Dibaca
6
kali
Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Dok: istimewa)

Berlakukan Sistem Zonasi, DPRD Samarinda Tekankan Distribusi Pemerataan Pendidikan

Penulis : Agu
24 May 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, ingatkan orang tua murid pahami regulasi jelang Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Pun istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berganti nama menjadi SPMB, Novan menekankan tetap saja zonasi masih jadi prinsip dalam proses seleksi.

Jadi, mekanismenya tetap sama. Supaya pemerataan pendidikan dapat terwujud.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi (dok: ist)Dugaan Malpraktik RSHD Samarinda, Wakil Rakyat Minta Lakukan Audit Etik

“Mekanismenya tetap sama. Zonasi tetap jadi jalur utama. Ini untuk pemerataan pendidikan,” jelas Novan belum lama ini.

Baca Juga: Konferensi Pers kasus pembunuhan di depan THM Samarinda oleh Polresta Samarinda di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025) (Dok: ali/katakaltim)Polisi Tangkap Penembak Sadis di Depan THM Samarinda, Pelaku Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

Harus Adil

Novan mengaku, masih saja ada banyak orang tua yang mencoba memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit.

Meskipun pada kenyataannya itu di luar zona tempat tinggal mereka.

Novan menilai, justru sikap ini dapat mengganggu keadilan distribusi pendidikan yang ingin diwujudkan melalui sistem wilayah.

Penetapan Daya Tampung Sekolah

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda telah menetapkan daya tampung sekolah melalui Surat Keputusan Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025.

Penentuan daya tampung tersebut mempertimbangkan jumlah lulusan tahun sebelumnya.

Termasuk prediksi jumlah siswa yang memilih jalur madrasah atau sekolah swasta.

Skema jalur masuk dalam SPMB 2025/2026 

1. Zonasi: 50 persen
2. Afirmasi: 20 persen
3. Prestasi akademik: 20 persen
4. Prestasi non-akademik: 5 persen
5. Mutasi: 5 persen

Harapan Novan

Melihat regulasi ini, Novan meminta agar semua pihak, termasuk sekolah dan Disdikbud, untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Supaya seleksi dapat terjamin dan berlangsung objektif. Serta menghindari potensi kecemburuan sosial.

“Kita harapnya begitu,” tukas Novan.

Sistem Transparan

Lebuh jauh, dia menerangkan proses seleksi saat ini telah didukung sistem digital. Tentu saja semuanya sudah transparan.

Di mana, orang tua bisa langsung memantau perkembangan pendaftaran.

Termasuk juga melihat peringkat siswa, dan ketersediaan kuota secara daring atau online.

“Sistemnya sudah transparan. Jadi, nanti tinggal bagaimana kita menyesuaikan,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >