BONTANG — Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Dasuki, meminta agar masalah ketidakjelasan status Mahasiswa Trunajaya, tidak dipelintir.
Pernyataan itu Dasuki sampaikan kepada awak media setelah mengikuti rapat bersama legislator Bontang, Senin 16 Juni 2025.
Pasalnya, di dalam rapat Dasuki menyampaikan bahwa masalah ini bukan kewenangan pemerintah.
Pun demikian, itu bukan berarti pemerintah abai terhadap masalah ini.
“Pada intinya, jangan dipelintir. Kalau saya ngomong bukan kewenangan, bukan berarti pemerintah tidak turun tanggap,” tukasnya.
Baca Juga: Legislator Bontang Tanggapi Masalah Sampah Berserakan di Kawasan Objek Wisata Mangrove
Dasuki mengaku ada keterbatasan kewenangan. Sebab itu mereka agak bingung mengambil langkah apa yang harus ditempuh.
“Tapi, dengan tidak punya kewenangan, maka ada keterbatasan birokrasi, itu yang membuat kami agak bingung untuk melangkah,” tandasnya.
Pun demikian, Dasuki mengaku pihak kementerian akan menurunkan tim. Namanya Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi atau EKPT.
“Nah, hasilnya seperti apa, nanti Menteri akan memberikan keputusan terhadap kelangsungannya,” jelas dia.
Kalau memang closing (tutup), kata Dasuki, maka pemerintah harus segera mencari pilihan atau alternatif.
“Kalau closing, kita harus cari alternatif,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, legislator Bontang meminta Pemkot agar tidak melulu menyampaikan bahwa mereka tidak punya kewenangan.
Bagaimana pun, karena masalah ini terjadi di Kota Bontang, maka pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang konkret. Termasuk berkunjung langsung ke Kementerian. (*)