Kutim — Menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) KPU Kutim meluncurkan tahapan Pilkada Kutim berlangsung di Kantor Bupati pada Sabtu 4 Mei 2024.
Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin menegaskan pihaknya berkomitmen mengajak masyarakat agar meningkatkan partisipasinya dalam Pilkada November mendatang.
Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim
“Tentunya, sebagai penyelenggara kami akan berusaha meningkatkan partisipasi dalam Pilkada tahun ini,” ucapnya.
Baca Juga: Tak Bentuk Poros Ketiga di Pilkada Kutim, Gerindra Sebut Demokrat Enggan Koalisi
Dikemukakannya, pada Pilkada 2020 partisipasi masyarakat hanya mencapai 66,48 persen dengan presentase golput 33,52 persen.
Karena itu KPU ingin agar partisipasi masyarakat lebih massif lagi. “Adapun capaian periode sebelumnya menjadi barometer kami dan harapannya dapat lebih kami tingkatkan,” tuturnya.
Ditambahkannya, terkait partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 di Februari lalu, yang meningkat dari 73,37 persen menjadi 78,69 persen, pihaknya berkomitmen di Pilkada Kutim ini juga akan meningkat.
“Setidaknya untuk Pilkada tahun ini partisipasi harus lebih meningkat dari sebelumnya,” tegasnya.
Akhlis juga menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada Kabupaten Kutim 2024 yang akan dilalui.
Antara lain pembentukan badan adhoc, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, masa kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara.
“Habis pembentukan badan adhoc ini, kami membuka pendaftaran bakal calon perseorangan terlebih dahulu. Dengan persyaratan di Kutim 25.493 dukungan,” terangnya.
Dengan peluncuran tahapan Pilkada Kutim 2024 ini, ia menyampaikan seluruh elemen masyarakat mampu mensukseskan seluruh tahapan tersebut.
Terutama kata dia adalah partisipasi aktif dadi forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.
“Tentu sinegritas di struktur KPU Kutim yang baru ini dengan forkopimda dan masyarakat Kutim. Kami ingin mensukseskan Pilkada kondusif seperti penyelenggaraan Pemilu lalu,” pintanya. (*)