Bontang — Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba telah diamankan pihak kepolisian Kota Bontang tahun ini.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasatreskoba AKP Rihard Nixon Hernando mengungkap jumlah penyalahgunaan narkoba beberapa bulan terakhir sebanyak 35 kasus.
Baca Juga: Polres Bontang Hadiri Distribusi Logistik Serentak, Kapolres Harap Pilkda Damai
“Per Januari hingga Mei penangkapan sebanyak 35 kasus. Tersangkanya ada 45 orang,” ucapnya kepada katakaltim, Rabu 22 Mei 2024.
Baca Juga: Polres Bontang Gercep Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Gram Sabu
Dari 35 kasus itu, dikemukakan Rihard jumlah berat sabu-sabu yang diamankan pihaknya sejak 5 bulan terakhir mencapai ribuan gram. Sementara pil double L (LL) menghampiri dua ribu butir.
“Jumlah barang bukti tangkapan Polres Bontang beserta jajarannya di periode Januari sampai Mei ini kalau sabu-sabu itu mencapai 1.058,62 gram. Sementara untuk LL sebanyak 1.830 Butir. Kalau yang lainnya nihil,” tukasnya.
Diketahui berdasarkan pers rilisnya pada Rabu 22 Mei 2024 pagi tadi, Polres Bontang baru-baru ini gagalkan transaksi ratusan gram sabu-sabu di kawasan Lok Tuan, Bontang Utara. (*)