Bontang — Tahun 2023, Kelurahan Lok Tuan jadi Zona merah penyalahgunaan narkoba. Demikian yang dibeberkan Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasatreskoba Rihard Nixon mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terkait kerawanan penggunaan narkoba di Kota Bontang.
Baca Juga: Polres Bontang Gerebek Penyalahguna Sabu-sabu di Hotel
“Kita sih sudah petakan, di tahun 2023 itu kan banyak didominasi di Lok Tuan, itu masih yang tertinggi,” ucapnya saat ditemui katakaltim, Rabu 22 Mei 2024.
Baca Juga: Polres Bontang Gercep Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Gram Sabu
“Untuk tahun ini masih sedang berjalan nih, jadi belum bisa menyatakan yang paling rawan itu daerah ini atau itu,” sambungnya.
Meski tahun kemarin Lok Tuan dicap kategori merah, namun, kata Rihard Nixon, ada kemungkinan zona itu bergeser ke Berbas.
“Lok Tuan kita kategorikan merah, cuma di tahun 2024 kayanya berubah nih. Yang saya lihat daerah Berbas. Ini sedang kita catat semua,” pungkasnya.
Diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang saat ini gencar melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba.
Hal itu dikatakan Kepala BNN Bontang Lulyana Ramdani beberapa waktu lalu, melalui program Peta Kerawanan Narkoba Kota Bontang (PEKA). (*)