Payload Logo
7-958320251125184404262.jpg

Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Dok: istimewa)

Berlakukan Sistem Zonasi, DPRD Samarinda Tekankan Distribusi Pemerataan Pendidikan

Penulis: Agu | Editor:
24 Mei 2025

SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, ingatkan orang tua murid pahami regulasi jelang Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Pun istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berganti nama menjadi SPMB, Novan menekankan tetap saja zonasi masih jadi prinsip dalam proses seleksi.

Jadi, mekanismenya tetap sama. Supaya pemerataan pendidikan dapat terwujud.

“Mekanismenya tetap sama. Zonasi tetap jadi jalur utama. Ini untuk pemerataan pendidikan,” jelas Novan belum lama ini.

Harus Adil

Novan mengaku, masih saja ada banyak orang tua yang mencoba memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit.

Meskipun pada kenyataannya itu di luar zona tempat tinggal mereka.

Novan menilai, justru sikap ini dapat mengganggu keadilan distribusi pendidikan yang ingin diwujudkan melalui sistem wilayah.

Penetapan Daya Tampung Sekolah

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda telah menetapkan daya tampung sekolah melalui Surat Keputusan Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025.

Penentuan daya tampung tersebut mempertimbangkan jumlah lulusan tahun sebelumnya.

Termasuk prediksi jumlah siswa yang memilih jalur madrasah atau sekolah swasta.

Skema jalur masuk dalam SPMB 2025/2026

1. Zonasi: 50 persen

2. Afirmasi: 20 persen

3. Prestasi akademik: 20 persen

4. Prestasi non-akademik: 5 persen

5. Mutasi: 5 persen

Harapan Novan

Melihat regulasi ini, Novan meminta agar semua pihak, termasuk sekolah dan Disdikbud, untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Supaya seleksi dapat terjamin dan berlangsung objektif. Serta menghindari potensi kecemburuan sosial.

“Kita harapnya begitu,” tukas Novan.

Sistem Transparan

Lebuh jauh, dia menerangkan proses seleksi saat ini telah didukung sistem digital. Tentu saja semuanya sudah transparan.

Di mana, orang tua bisa langsung memantau perkembangan pendaftaran.

Termasuk juga melihat peringkat siswa, dan ketersediaan kuota secara daring atau online.

“Sistemnya sudah transparan. Jadi, nanti tinggal bagaimana kita menyesuaikan,” pungkasnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025