Dibaca
55
kali
DPRD Kubar Gelar Paripurna Tentang Penyampaian Perubahan KUA dan PPAS (aset: katakaltim)

DPRD Kubar Gelar Paripurna Tentang Penyampaian Perubahan KUA dan PPAS

Penulis : Suriansyah
 | Editor : Admin
5 August 2024
Font +
Font -

Kubar — DPRD Kubar (Kutai Barat) menggelar rapat Paripurna (Rapur) ke XIX masa sidang ke II tahun 2024, di Ruang Rapur Sekertariat DPRD, senin (5/8/2025).

Rapat ini menandai agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II, Aula dan dihadiri Asisten Prekonomian Dan Pembangunan Bapak Rahmat.

Baca Juga: Perubahan APBD Kutai Barat Disepakati dengan Nilai Rp4,98 Triliun (aset: hadi/katakaltim)Perubahan APBD 2024 Kutai Barat Disepakati dengan Nilai Rp4,98 Triliun

Dalam laporannya Bupati Kubar yang dibacakan Asisten II mengatakan Pemkab Kubar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta atensi atas penjadwalan Rapur sebagai rangkaian penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubar.

Baca Juga: Penandatanganan komitmen bersama Pemprov Kaltim Stop SBS tahun 2024. Saat ini hanya ada 4 daerah dari 10 wilayah di Kaltim yang bebas dari BABS. (aset: Pemprov Kaltim/katakaltim.com)4 Daerah di Kalimantan Timur Dinyatakan Bebas dari BABS

"Kami berharap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dapat dibahas dan disepaka minggu kedua bulan Agustus,” ucapnya.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun dasar Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 adalah adanya hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD kabupaten dengan julukan Kota Sendawar itu. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >