BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan melakukan distribusi LPG 3Kg secara merata di seluruh wilayah Kota Balikpapan, sebagai upaya mengatasi kelangkaan Elpiji 3 Kg.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi mengatakan, pada pertemuan yang membahas kelangkaan Elpiji 3Kg dengan pertamina beberapa waktu lalu, pihaknya meminta ada pengawasan internal di setiap agen dan pangkalan untuk memastikan aturan distribusi berjalan transparan.
“Pengawasan ini penting, untuk memastikan distribusi LPG tepat sasaran,” ucapnya kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.
Baca Juga: Dirut Beriman Pastikan Musibah Kebakaran Lalu Tak Ganggu Pelayanan
Katanya, Komisi II juga akan melakukan evaluasi berkala terkait distribusi LPG 3 kg, dengan laporan yang disusun setiap satu hingga dua bulan sekali.
Baca Juga: DPRD Kota Balikpapan Paripurnakan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih
“Upaya ini bertujuan agar tidak ada perubahan aturan sepihak yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Adi juga menyoroti keinginan Pertamina menambah pangkalan, yang harus diiringi kebijakan penambahan kuota gas LPG 3Kg.
“Jika pangkalan tapi kuotanya tetap, akan ada banyak pangkalan yang tidak beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, jika memang ingin menambah pangkalan, maka kuota juga harus ditambah,” jelasnya.
Dia mengusulkan agar distribusi LPG dilakukan secara merata hingga tingkat kelurahan untuk mencegah kelangkaan di beberapa titik tertentu.
Sinkronisasi data penerima juga menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima, seperti pelaku usaha mikro, nelayan, petani, dan rumah tangga.
Terkait usaha laundary yang menggunakan LPG 3Kg, Adi menambahkan, seharusnya tidak ada masalah, karena usaha ini dalam upaya penghematan energi dan tidak boleh langsung dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Kita jangan hanya menyalahkan usaha mikro seperti laundry. Tidak semua laundry menggunakan LPG 3 kg, dan kalau pun ada, itu bentuk efisiensi energi yang harus kita dukung. Yang penting adalah memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai solusi, Komisi II merekomendasikan agar selain menambah pangkalan, kuota LPG 3 kg juga diperluas.
Adi juga mengusulkan usaha mikro seperti laundry kecil tetap diberikan akses terhadap LPG bersubsidi sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Kata dia, pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat mendapatkan haknya dengan adil dan transparan.
“Sebagai daerah penghasil energi, kita seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kebijakan ini agar distribusi lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat Balikpapan,” tutupnya. (Hlm)