Kutim -- Kasus pelecehan dan kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) naik drastis tahun ini.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mencatat sebanyak 29 kasus yang dialami anak sejak Januari hingga April 2024.
Unit Pelaksana Teknis DP3A Kutim Lisa Ariani didampingi Kepala DP3A Kutim Idam Cloliq, mengungkapkan data tersebut merupakan gabungan dari beberapa kasus.
Baca Juga: DP3A Kutim Respons Indeks Pembangunan Gender yang Rendah
"Jadi itu seperti pelecehan seksual gitu kan? Kan ada beberapa jenis seperti pencabulan, jadi semua itu kita gabungkan," ungkapnya saat ditemui katakaltim.com belum lama ini.
Lisa juga membeberkan dari data tersebut terdapat 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tecatat.
Untuk kasus tahun ini meningkat dengan melihat perbandingan kasus yang tercatat di 2023 lalu.
"Pasti meningkat karena tahun 2023 kemarin dari Januari ke Desember itu sekitar 45 kasus, sementara tahun ini hingga bulan April sudah ada 29. Kami mungkinkan untuk ke Desembernya akan lebih banyak lagi," jelasnya.
Sementara Idam Choliq mengungkapkan DP3A sebetulnya sudah melakukan berbagai cara menekan kasus tersebut agar tidak terjadi.
"Sudah banyak yang kita lakukan, seperti sosialisasi, pelatihan aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di setiap kecamatan, ada parenting. Pokoknya macam-macam lah kegiatan yang kita lakukan," tandasnya.
Idam berharap dengan kegiatan itu bisa membantu masyarakat dalam melakukan pencehagan.
“Jadi kalau ada tetangganya yang seperti itu, masyarakat cepat tanggap gitu loh mau melakukan apa, atau melapornya kemana," ucapnya.
Idam menegaskan tingginya kasus yang tercatat di DP3A akibat kesadaran dan pemahaman masyarakat yang ingin melaporkan.
"Selama ini mungkin jumlahnya lebih besar, kita tidak tau karena tidak ada yang melapor, sekarang mereka semakin paham jadi banyak yang melapor," ungkap Idham. (*)