KUTIM - KPU Kutim menggelar Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kutim 2024, Senin (23/9).
Berdasarkan pengundian nomor urut, pasangan Kasmidi Bulang (KB-Kinsu) mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Ardiansyah- Mahyunadi (Army) mendapat nomor urut 2.
Baca Juga: KB-Kinsu dan ARMY Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kutim 2024
Dari pantauan katakaltim, rapat pleno pengundian nomor urut tersebut, berlangsung meriah yang dihadiri Parpol pengusung serta relawan masing-masing pasangan.
Baca Juga: Andi Sofyan Dilantik Jadi DPD RI, Siap Perjuangkan Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan
Tidak hanya dalam ruangan aula KPU, relawan kedua pasangan juga membanjiri halaman depan Kantor KPU Kutim.
Sebelumnya Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, yang membuka rapat tersebu, menyampaikan permohonan maafnya atas keterbatasan Aula KPU Kutim.
"Mohon maaf sesuai instruksi pengambilan dan penetapan nomor urut wajib dilakukan di kantor KPU wilayah masing-masing. Jadi kami memohon maaf atas keterbatasan tempat," ucapnya.
Dia juga berharap kedepannya pemerintah lebih memperhatikan kelayakan kantor KPU Kutim, sehingga bisa menampung lebih banyak orang
Siti Akhlis juga menambahkan, usai penetapan nomor urut, akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai di halaman KPU Kutim. (*)