Dibaca
22
kali
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah (dok: Rf/katakaltim)

Legislator Kaltim Dukung Proyek Distribusi Air ke Bontang

Penulis : Rf
 | Editor : Agu
9 June 2025
Font +
Font -

KALTIM — Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mendukung rencana pendistribusian air dari Sungai Mahakam ke Kota Bontang sebagai solusi atas krisis air bersih.

Tapi, dia meminta kajian mendalam ihwal efisiensi anggaran dan kelayakan infrastruktur.

Politisi Golkar itu menilai, pun rencana tersebut bermanfaat besar, pelaksanaannya harus didasari perhitungan matang, baik secara teknis maupun ekonomis.

Baca Juga: Politisi PKS, Saeful Rizal (tengah memakai peci hitam) saat menyampaikan ceramahnya di hadapan pihak PT KNI, Senin 21 April 2025 (dok: agu/katakaltim)Politisi PKS Bontang Ceramahi PT KNI: Tingkatkan Kepedulian, Jangan Sampai Ada Destruksi

"Tentu ini patut didukung. Tapi harus dilihat, apakah secara operasional itu efisien, terutama dari sisi pembiayaan dan kebutuhan penduduk di Bontang," ucapnya Senin 9 Juni 2025.


Syarifatul juga menyinggung dampak sosial ketersediaan air bersih, khususnya terhadap kesehatan warga.

Jika masalah dasar ini tak segera diatasi, maka upaya melahirkan generasi emas bisa terhambat.

"Jangan harap generasi emas bisa lahir kalau masalah mendasar begini tidak bisa diselesaikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu tantangan utama prasarana dasar di Kota Bontang adalah keterbatasan akses air minum dan sanitasi yang layak.

Pun cakupan air minum layak meningkat dari 85,72% pada 2023 menjadi 88,39% pada 2024, masih ada defisit kapasitas air baku sebesar 141 liter/detik.

Hal ini jelas menunjukkan kebutuhan air minum masyarakat semuanya belum terpenuhi.

Di samping itu, sebagian besar warga Bontang masih bergantung pada air tanah sebagai sumber air utama.

Pada kenyataannya, penggunaan air tanah semakin dibatasi. Sebab risiko eksploitasi berlebihan.

Berdasarkan analisa RPJMD Bontang, disampaikan bahwa air baku utama dari intake hanya mampu menghasilkan 451 liter/detik, jauh dari kebutuhan ideal sebesar 572 liter/detik.

Selain itu, kualitas air yang dihasilkan juga belum sepenuhnya memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, terutama dalam hal keamanan konsumsi langsung sebagai air siap minum. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >