Payload Logo
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Bontang dalam gelaran Car Free Night (dok: Agu/katakaltim)

Momen Car Free Night, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Sodorkan Solusi Pekerja Punya Rumah

Penulis: Agung | Editor:
16 Oktober 2026

BONTANG — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar dalam momentum Car Free Night Kota Bontang.

Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi langsung kepada masyarakat, khususnya mengenai program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Edukasi menyasar peserta Car Free Night, pekerja, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang turut meramaikan kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan membuka booth layanan yang menyediakan informasi sekaligus pendaftaran kepesertaan.

Petugas juga menjelaskan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta kemudahan layanan yang dapat diakses masyarakat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk meningkatkan literasi dan kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Di momen Car Free Night ini, kita lakukan kegiatan jemput bola, terjun langsung dan interaksi dengan para pekerja untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ucapnya.

Menurutnya, salah satu fokus edukasi kali ini adalah memperkenalkan program MLT, terutama fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program MLT merupakan layanan tambahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT), salah satunya berupa fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan suku bunga komersial.

Melalui program tersebut, peserta berkesempatan mendapatkan sejumlah fasilitas, mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Untuk PUMP, peserta dapat memperoleh pembiayaan sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman Rp150 juta.

Sementara KPR diperuntukkan bagi peserta yang ingin memiliki rumah tapak maupun rumah susun yang sehat, layak, dan terjangkau, dengan nilai pinjaman maksimal Rp500 juta.

Adapun PRP dapat dimanfaatkan peserta untuk melakukan renovasi rumah dengan nilai pinjaman maksimal Rp200 juta.

Sementara FPPP/KK ditujukan untuk membantu perusahaan pembangunan perumahan dalam menyediakan modal kerja untuk pembiayaan pembangunan proyek perumahan, dengan nilai pembiayaan maksimal 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB).

“Kita terus mendukung program MLT ini untuk dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria karena memiliki suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial,” kata Taufiq.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan dalam pelaksanaan program MLT perumahan untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki hunian.

“Dalam program MLT perumahan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang, semoga dapat menambah kemudahan dan dimanfaatkan secara maksimal bagi peserta yang sesuai dengan kriteria,” terangnya.

Taufiq berharap pemanfaatan program MLT di wilayah Bontang dan Kutai Timur, khususnya Sangatta, terus meningkat.

Dengan begitu, semakin banyak pekerja yang belum memiliki rumah dapat memperoleh akses pembiayaan hunian.

“Harapan kami, program MLT ini semakin banyak tersalurkan kepada peserta yang belum mempunyai hunian rumah. Dengan demikian, salah satu kebutuhan primer mereka terpenuhi,” tuturnya.

Bagi peserta yang tertarik memanfaatkan program MLT, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Pengajuan juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut. (Adv)

Dilihat 717 kali