BALIKPAPAN — Sebuah mortir yang diduga sisa peninggalan Perang Dunia II dievakuasi Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kaltim, Rabu 14 Mei 2025.
Evakuasi benda berbahaya tersebut dilakukan di Jalan Prapatan RT. 35 No. 05, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan kota.
Penemuan mortir ini berawal secara tidak sengaja oleh dua warga, Imam Bukhori dan Taryono, sekitar pukul 17.30 WITA.
Saat itu, keduanya menggali tanah mengurug kandang ayam di samping rumah mereka.
Betapa terkejutnya ketika menemukan benda logam asing yang kemudian teridentifikasi sebagai mortir dengan spesifikasi panjang 70 cm, diameter 20 cm, dan berat sekitar 10 kg.
Menyadari potensi bahaya dari temuan tersebut, Imam Bukhori dan Taryono segera melaporkan ke Ketua RT 35 setempat.
Laporan tersebut diteruskan secara berjenjang kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapatan, Bripka A. Fani Sulton.
Bripka Sulton, setelah menerima informasi, segera berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Kaltim untuk penanganan lebih lanjut.
Tim Jibom yang dipimpin Aipda Asdar dengan sigap merespons laporan tersebut dan segera menuju lokasi penemuan.
Dengan keahlian dan peralatan khusus, tim berhasil mengevakuasi mortir tersebut dengan aman dan terkendali.
“Kita menghindari potensi risiko ledakan yang bisa membahayakan warga sekitar. Proses evakuasi berjalan lancar tanpa ada insiden yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, dalam keterangannya mengapresiasi kesigapan warga dan Bhabinkamtibmas dalam melaporkan temuan benda berbahaya tersebut.
Dia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kaltim yang memiliki sejarah sebagai salah satu palagan Perang Dunia II, untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa perang.
“Jangan pernah mencoba untuk memindahkan atau menangani sendiri karena sangat berbahaya," tegas Kombes Pol. Andy Rifai.
Untuk sementara waktu, mortir tersebut telah diamankan dan ditempatkan di tempat penyimpanan sementara Batalyon C Pelopor yang berlokasi di Kilometer 13.
Rencananya, akan didisposal sesuai dengan prosedur standar penanganan bahan peledak. (*)