Dua tersangka pencuri genset di Bontang kini diamankan Polres Bontang (dok: yub/katakaltim)

Polres Bontang Bekuk 2 Tersangka Pencuri Genset

Penulis : Yub
 | Editor : Agung
20 January 2025
Font +
Font -

BONTANGPolres Bontang tangkap dua pelaku pencurian genset di kawasan Jalan Bunaken, RT 19, Berebas Pantai, Kota Bontang, Jumat 17 Januari 2025 lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, membeberkan kedua pelaku berinsial E (46) dan ZA (35).

Kata dia, korban sempat mendengar suara mesin genset di luar rumah, namun tidak segera mengecek.

Baca Juga: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerima penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik untuk Kelompok Replikasi tahun 2024, dalam gelaran Gebyar Pelayanan Publik dengan tajuk "Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif", berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). (aset: prokompim Bontang)Melalui Inovasi Unggulan Program Rentang Kasih, Pemkot Bontang Terima Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik

Baru setelah saksi MA memberitahu bahwa mesin gensetnya telah dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kejadian ini memang menjadi perhatian khusus, terlebih lokasi kejadian di kawasan padat penduduk," tutur AKP Hari Supranoto saat dikonfirmasi, Senin 20 Januari 2025.

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Tetap waspada. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke kami,” tegasnya. (*)

Font +
Font -