BERAU — Di tengah hiruk pikuk pergantian tahun, RSUD Talisayan, Kabupaten Berau, kini menghadapi tantangan baru.
Surat edaran tenaga non-ASN yang dikeluarkan pemerintah, berdampak pada dirumahkannya sejumlah pegawai tidak tetap (PTT), tenaga kesehatan (Nakes), hingga dokter spesialis.
Kenyataan yang hampir pahit itu, tentu saja membuat pelayanan di RSUD Talisayan terkendala, khususnya dalam urusan penanganan pasien.
Baca Juga: Sengketa Lahan di Kampung Tasuk Berau, Perusahaan Enak-enak Menambang Tapi Belum Bayar Ganti Rugi
Adalah Yeni Rosa Sitohang, seorang dokter umum di RSUD Talisayan, merasakan langsung dampak dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Satu-satunya di Kaltim, Berau Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Ia harus melayani pasien puluhan orang dalam sehari, baik di poliklinik, Instalasi Gawat Darurat (IGD), maupun rawat inap.
“Kalau rata-rata kunjungan poli sekitar 15 sampai 20 pasien, IGD 24 jam 15 sampai 20 pasien, rawat inap 12 sampai 20 pasien per hari,” ungkapnya kepada katakaltim, Rabu 22 Januari 2025.
Pasien yang datang ke RSUD Talisayan diketahui berasal dari 5 kecamatan terdekat di daerah pesisir, dengan beragam riwayat penyakit, mulai demam hingga penyakit berat seperti hipertensi, stroke, dan diabetes.
“Kalau rata-rata pasiennya dari demam sampai hipertensi, stroke, diabetes miletus,” jelasnya.
Keterbatasan Dokter Jadi Ancaman Serius
Keterbatasan dokter spesialis dan Nakes di RSUD Talisayan menjadi ancaman serius bagi pelayanan kesehatan di sana.
Yeni pun tidak tahan mengungkapkan kekhawatirannya. Di mana baru saja berjalan seminggu, ada dokter yang sangat kelelahan.
Pun demikian, tekad mengobati pasien, memang adalah kewajiban para dokter.
“Baru 1 minggu seperti ini tenaga dokter sudah ada yang jatuh. Tapi tetap memaksakan pelayanan karena tidak ada yang bisa menggantikan,” ungkap dia.
Kondisi ini memaksa Yeni dan rekan-rekannya tentu saja bekerja di luar kompetensi mereka. Padahal, ini sangat berbahaya.
“Karena kami harus bekerja sesuai kompetensi dokter umum. Dengan adanya pelayanan spesialistik angka rujukan ke RSUD Abdul Rivai menurun, terutama penyakit yang masih dapat ditangani RSUD Talisayan,” tambahnya.
Pun demikian, dengan kondisi saat ini, pilihan pertama jika ada kasus bersifat khusus, pihaknya akan rujuk pasien ke RSUD Abdul Rivai.
6 Dokter Dirumahkan
Kondisi terkini total dokter umum di RSUD Talisayan mencapai 10 orang. Sebanyak 6 orang yang dirumahkan. Jadi, 4 dokter di RSUD harus melayani semua unit mulai dari IGD 24 Jam, Poli umum dan rawat inap.
“Ditambah beberapa puskesmas tutup karena tidak ada tenaga dokter sehingga jumlah kunjungan lebih banyak dari biasanya," imbuhnya.
Upaya Komunikasi
Mereka pun mencoba melakukan komunikasi dengan direktur RS, Dinkes, bahkan Pemda ihwal kekurangan Nakes dan dokter spesialis di RSUD Talisayan.
Namun, nahasnya, terbentur oleh regulasi (aturan), yaitu Surat Edaran Dinkes Berau terkait aktualisasi edaran Setda Berau pada 31 Desember 2024 lalu, bernomor 870/1439/BKPSDM-1/2024 tentang tindak lanjut tenaga non-ASN.
Termasuk Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang penganggaran gaji bagi tenaga non-ASN. Di mana, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pada awal Januari 2025.
Lantaran peraturan ini, mereka harus menerima kenyataan yang sulit dihadapi. Pimpinan pun tidak mengatakan tidak. Aturan ini wajib dijalankan. Pun masih dalam kondisi meraba-raba atas solusi apa yang dapat dilahirkan atas masalah ini.
"Mau tidak mau direktur harus mengikuti surat edaran tersebut. Sembari tetap mengupayakan cara lain agar tenaga medis khususnya di RSP Talisayan kembali dapat melakukan pelayanan normal," pungkasnya. (*)