BONTANG — Legislator Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai perkara sengketa batas Kutim dan Bontang perlu diluruskan.
Dia menegaskan, jika pemerintah ketemu dan duduk bersama, sebenarnya tidak lagi perlu mempersoalkan sengketa ini.
Sebab, pada intinya, masyarakat hanya butuh kesejahteraan.
Baca Juga: Legislator Kaltim Bentuk Tim Khusus Fasilitasi Aspirasi Masyarakat ke Pemerintah
"Sebenarnya kalau duduk bareng, kita tidak mendiskusikan lagi soal batas wilayah. Lebih baik fokus saja pada kesejahteraan dan pembangunan," ucapnya saat ditemui di Bontang, Senin 19 Mei 2025.
Baca Juga: Ketua DPRD Kaltim Nilai Masih Banyak Ketimpangan di Bumi Etam
Pun demikian, mantan Wakil Rakyat Kutim itu enggan berkomentar secara tegas lebih jauh terkait posisi realistis bagi Kampung Sidrap.
Namun, menurutnya, berdasarkan regulasi, secara sah daerah tersebut milik Kutim.
"Saya tidak punya hak subjektifitas untuk menentukan harus ikut mana. Yaa saya kembalikan ke peraturan saja, karena apapun masalahnya selalu kembali ke aturan. Tapi persoalannya terkesan rebutan wilayah padahal regulasi mengatur itu memang wilayah Kutim" jelasnya.
Lebih jauh dia bilang, jika Pemkot Bontang sangat memperhatikan warga yang tinggal di daerah tersebut, bisa memberi bantuan layanan pada aspek sosial.
Seperti sekolah gratis. Atau bantuan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan lainnya, tanpa perlu mencampuri pembangunan.
"Layani saja dalam sisi sosialnya. Tidak usah dalam sisi infrastrukturnya, kan enggak boleh kan? Yaitu infrastruktur yang ada di SPK, silakan Kutim (yang ambil alih-red). Jadi apanya yang menjadi persoalan?" cecarnya.
Di samping itu, kata dia, Pemkab Kutim juga sudah berencana meningkatkan Kampung Sidrap jadi desa defenitif.
Yang secara representatif akan mengembangkan infrastruktur, termasuk pengelolaan pertanian juga peternakan masyarakat, maupun lainnya.
"Saya rasa itu solusinya. Dan itu sudah disampaikan oleh Bupati Kutim. Jadi, menurut saya tidak ada persoalan sih sebenarnya," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, singgung masalah ini dalam agenda evaluasi RPJMD, Senin 19 Mei 2025.
Neni menyinggung itu di hadapan 8 Wakil Rakyat Kaltim daerah pilihan (dapil) 6. Dia meminta ada mediasi dengan hasil terbaik antara Bontang dan Kutim ihwal masalah ini.
"Mudah-mudahan kita bisa di-support fasilitasi oleh Bapak Gubernur untuk daerah perbatasan Martadinata untuk pelayanan lebih maksimal bisa bergabung dengan Kota Bontang," pinta Neni.
Neni kemudian memaparkan alasan ilmiah kenapa Kampung Sidrap harus masuk ke Kota Bontang. Sebab Bontang hanya memiliki luas 34.977 Ha.
Di mana 70,29% di antaranya wilayah laut. Dan 70% laut itu sudah dimiliki atau di bawah provinsi dan pusat.
“Jadi Bontang tinggal 19.700 hektar. Kecil sekali dibanding Kutim yang memiliki luas 35.747.500 hektar ," terang Neni.
Untuk itu dia meminta sebaiknya memang Kampung Sidrap diserahkan ke Bontang. Tentu saja untuk kemakmuran masyarakat Kampung Sidrap. (*)