KUBAR — Judi online (Judol) terus menjadi perbincangan hangat karena maraknya pengguna dari Indonesia.
Tidak main-main, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi Judol pada 2023 tembus Rp327 triliun.
Rustam, Kepala Dinas Kominfo Kutai Barat mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judol.
"Berbagai macam cara terus diupayakan oleh Kementerian agar tingkat penggunaan Judol bisa di minimalisir, kami hanya menghimbau kepada orang tua terus mengawasi anaknya agar tidak ikut terpengaruh untuk memainkan apk Judol,” ucapnya kepada katakaltim, Rabu (16/10/24).
Baca Juga: Zulkipli Nahkoda Baru BPN Kutai Barat Gantikan Hariyoko
Transaksi judol di Indonesia diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp900 triliun pada tahun 2024.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan judol yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Data ini diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini.
Hal Ini menjadi kekhawatiran masyarakat khususnya orangtua yang memiliki anak remaja, karena aplikasi ini memberikan efek candu bagi penggunanya, dan sangat mudah diakses.
"Tidak hanya di kalangan dewasa yang memainkan, dikalangan pelajar saja mereka mampu mengakses aplikasi tersebut, maka dari itu kepada seluruh masyarakat Kubar dan seluruh masyarakat di Indonesia mari kita terus menyampaikan larangan judi online ini." Terangnya. (*)