Dibaca
24
kali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menangani fenomena swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara awal pekan kemarin. Kamis (21/11/2024). (aset: hlm/katakaltim.com)

Warga Terganggu Asap Tebal Akibat Swabakar Batu Bara, Begini Tanggapan DLH Balikpapan

Penulis : Hilman
21 November 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Balikpapan tangani fenomena swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara awal pekan kemarin.

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Balikpapan, Ainy Nurlita mengatakan, penanganan swabakar yang dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan warga yang terganggu asap tebal dari lokasi kejadian.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, terkait dampak asap yang memengaruhi kualitas udara. Bersama tim gabungan, kami mengambil tindakan cepat untuk meminimalkan risiko terhadap kesehatan warga," ucapnya kepada awak media, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, desak percepatan Waduk Embung Aji Raden lantaran rencana proyek desalinasi air laut di Balikpapan tak ada kejelasan. (dok: hilman/katalaltim)Rencana Proyek Desalinasi Air Laut di Balikpapan Tak Ada Kejelasan, Komisi II DPRD Desak Percepatan Waduk Embung Aji Raden

Ainy Nurlita menjelaskan, fenomena swabakar batu bara tersebut akibat reaksi kimia dari endapan batu bara yang terpapar udara, sehingga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia.

Baca Juga: DLH Kota Balikpapan mengajak masyarakat kelola sampah dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari. (Dok: hlm/katakaltim)DLH Balikpapan Ajak Warga Kelola Sampah pada Momentum HPSN 2025

Polusi udara yang terjadi dari peristiwa ini dapat memicu gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Upaya pemadaman pun melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), BPBD Kota Balikpapan, serta pemerintah kecamatan setempat.

Area terdampak mencapai 5.000 meter persegi, sehingga tim gabungan melakukan langkah-langkah strategis, seperti pemetaan lokasi, identifikasi titik sumber asap, dan penanganan langsung di lapangan.

Pemkot Balikpapan sendiri menegaskan untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup. Kolaborasi antar instansi diharapkan meminimalkan dampak lingkungan akibat aktivitas batu bara, khususnya swabakar.

"Langkah ini adalah solusi jangka pendek, sambil terus mencari upaya pencegahan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ungkapnya.

Swabakar adalah fenomena pembakaran spontan yang terjadi pada batu bara yang disimpan atau ditimbun dalam jangka waktu tertentu.

Swabakar terjadi karena batu bara merupakan bahan bakar organik yang bisa terbakar sendiri jika bersentuhan langsung dengan udara dengan suhu tinggi. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >