BONTANG — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan 2026 pada 19-23 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut digelar serentak di seluruh unit kerja BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
Di Bontang, kegiatan bertajuk Open Booth dan Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan MLT melalui Pekan MLT Perumahan 2026 tersebut dilaksanakan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Bontang sebagai bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan kali ini dirangkaikan dengan sosialisasi MLT di Rumah Sakit Badak LNG Kota Bontang.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai berbagai fasilitas pembiayaan perumahan yang tersedia dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pekan MLT Perumahan menjadi salah satu langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan layanan sekaligus memperluas informasi kepada peserta, khususnya terkait kemudahan akses pembiayaan perumahan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pihaknya untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pekerja.
"Di momen Pekan MLT ini, kita lakukan kegiatan jemput bola, terjun langsung dan interaksi dengan para pekerja di perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial," ucapnya.
Menurut Taufiq, fokus utama Pekan MLT Perumahan 2026 adalah memberikan edukasi sekaligus kemudahan bagi pekerja yang ingin memiliki rumah melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut memberikan sejumlah fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT) yang memenuhi kriteria.
Di antaranya Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
PUMP dapat dimanfaatkan untuk membiayai sebagian atau seluruh uang muka perumahan, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta.
Sementara itu, KPR diperuntukkan bagi peserta yang ingin memiliki rumah tapak maupun rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau, dengan nilai pinjaman maksimal Rp500 juta.
Adapun PRP ditujukan bagi peserta yang ingin melakukan renovasi rumah, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp200 juta.
Sedangkan FPPP/KK ditujukan untuk membantu perusahaan pembangunan perumahan dalam pembiayaan pembangunan proyek perumahan, dengan nilai pembiayaan maksimal 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB).
"Kita terus mendukung program MLT ini untuk dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria karena memiliki suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial," kata Taufiq.
Ia berharap pelaksanaan Pekan MLT Perumahan 2026 dapat membuat peserta semakin mengenal manfaat yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, akses pekerja terhadap hunian yang layak diharapkan semakin mudah, sekaligus membantu mewujudkan impian peserta untuk memiliki rumah.
"Dalam program MLT perumahan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang, semoga dapat menambah kemudahan dan dimanfaatkan secara maksimal bagi peserta yang sesuai dengan kriteria," tutupnya. (Adv)














