NUNUKAN — Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG menggagalkan upaya penyelundupan miras dan minyak goreng ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, Jumat (22/11/24).
Penyelundupan ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas di sekitar perbatasan.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia
Menanggapi laporan itu, tim Satgas yang dipimpin m Danpos Gabma Long Midang, Sertu Aziz dan Ba Analis Sertu I Nyoman Sudeni segera menyisir lokasi yang dicurigai.
Baca Juga: Warga Perbatasan RI-Malaysia Serahkan Senjata Api ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad
Informasi itu awalnya diterima pada Senin (18/11/2024), bahwa di sana ada aktivitas mencurigakan di dekat pos.
“Kami langsung bergerak cepat untuk menyusun Rencana Ambush untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ucap Sertu Aziz dalam keterangan persnya yang diterima katakaltim.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, tim menyergap para pelaku penyelundupan tepatnya pada Jumat.
Dalam operasi, diamankan barang bukti berupa 48 botol minuman keras merk Lucky dan 20 bungkus minyak goreng merk Cap Empur.
Diduga, barang-barang ilegal tersebut akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Modus operasinya, para pelaku memanfaatkan jalur tikus dan waktu dini hari untuk menghindari pengawasan petugas.
“Namun, berkat kesigapan personel dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, upaya penyelundupan ini berhasil kita gagalkan," imbuh Sertu Aziz. (*)