SAMARINDA — Pemkot Samarinda bersama BNN Kota dan Balai Rehabilitasi Kaltim rencana mendirikan bangunan rehabilitasi pengguna narkoba di Samarinda.
Demikian itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai menggelar kegiatan bersama Kepala BNN RI di ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda, Rabu 5 Februari.
"Singkat kata, kita semua siap untuk membiayai, memfasilitasi pelaksanaan rehabilitasi bagi warga Samarinda," ucap Andi Harun kepada awak media.
Baca Juga: Pembangunan Terowongan Samarinda Rogoh Kocek Rp395 Miliar, Progres Pengerjaan 85 Persen
Menurutnya, nanti bangunan itu tidak hanya untuk memulihkan pengguna narkoba, tapi juga dilatih untuk bisa menunjang kualitas hidupnya.
"Kami telah menghibahkan tanah sebanyak lima hektar, harapannya mereka tidak hanya berhenti menjadi pengguna, tapi setelah keluar, mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat," tukas Andi Harun.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengatakan pencanangan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Itu disampaikan Marhinus saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkot, BNN Kota dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah.
"Ini merupakan terobosan baru, dan pertama kalinya di Indonesia. Semoga dapat menjadi pemantik bagi daerah lain," puji Marthinus kepada Pemkot Samarinda. (*)