Dibaca
16
kali
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin

Warga PPU Diminta Waspadai Penipuan Loker Online

Penulis : Yudha
 | Editor : Wahyudi Yunus
25 February 2025
Font +
Font -

PENAJAM— Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Terutama terkait tawaran lowongan pekerjaan.

Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyusul maraknya kasus penipuan online yang meresahkan warga.

"Penipuan berkedok lowongan kerja ini semakin sering terjadi. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban dengan iming-iming gaji tinggi. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pengiriman SMS hingga panggilan telepon langsung," ungkapnya, Selasa (25/02/2025).

Baca Juga: INFO LOKER: RS LNG Badak Butuh Tenaga Penata Logistik, Daftar Segera !

Para pelaku, lanjut Mahyudin, memiliki cara kerja yang cukup rapi. Mereka memainkan psikologi korban dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat agar diterima bekerja.

Baca Juga: INFO LOKER: RS LNG Badak Butuh Tenaga Penata Logistik, Daftar Segera !

"Korban diiming-imingi gaji yang sangat tinggi, namun diminta untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Ini adalah modus klasik yang masih banyak memakan korban," jelasnya.

Selain penipuan lowongan kerja, Mahyudin juga menyoroti kasus kebocoran data perbankan yang sering menjadi sasaran peretas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data nasabah dan potensi kerugian finansial yang lebih besar.

"Masyarakat harus lebih waspada terhadap panggilan atau SMS dari nomor yang tidak dikenal. Sebaiknya, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan orang yang memahami dunia digital," katanya.

Ia menekankan bahwa dunia digital memiliki dua sisi, yaitu kebaikan dan kejahatan. Oleh karena itu, kewaspadaan adalah kunci utama.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penipuan yang menimpa seorang warga Bandung yang tergiur lowongan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan gaji Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

"Ada kemungkinan pelaku merekrut pekerja yang sudah terdata, namun kemudian menghilang setelah korban menerima honor melalui sistem invoice," ungkapnya.

Mahyudin berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat PPU dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan online. Ia juga meminta pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan siber. (Yudha)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >