KUKAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara membentuk satuan tugas (satgas) penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas, serta memelihara kondusivitas wilayah dari potensi gangguan sosial sejak dini.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Mei 2025.
Baca Juga: Kesbangpol Kukar Gelar Pendidikan Politik Bagi Masyarakat
Dalam surat itu, seluruh kepala daerah diminta membentuk Satgas serupa di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Pilkada Kukar: Edi-Rendi Unggul Telak, Raih 70 Persen Suara
"Iya (menindaklanjuti arahan tersebut, red)," kata Sunggono kepada Katakaltim, Sabtu (24/5).
Terpisah, Kepala Kesbangpol Rinda Desianti menjelaskan hingga kini belum ditemukan aktivitas ormas yang menggangu ketertiban umum di Kukar, Pemkab tetap mengedepankan langkah antisipatif.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang keberadaan ormas yang meresahkan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Saat ini, terdapat 129 ormas resmi yang beroperasi tanpa indikasi pelanggaran hukum maupun tindakan meresahkan masyarakat.
Rinda menuturkan Satgas ini akan berkerja di bawah beberapa bidang utama, yaitu Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan dan lainnya.
Rinda mengungkapkan, anggota Satgas merupakan sinergi lintas sektoral dari berbagai instansi, termasuk Polres, Kodim, Kejaksaan, BIN dan perangkat daerah terkait.
Satgas akan dipimpin langsung oleh Waka Polres Kukar. Sementara sekretariat berada di bawah koordinasi Kesbangpol. Koordinator di masing-masing-masing bidang berasal dari instansi vertikal dan OPD teknis terkait.
"Kalau sekretariat kami dari Kesbangpol. Di kantor strukturnya, masih draft," jelasnya.
Setelah struktur Satgas terbentuk, ucap Rinda, pengawasan terhadap aktivitas ormas akan segera dijalankan. Namun, pihaknya akan mengadakan rapat untuk memantapkan Satgas tersebut.
"Karena belum terbentuk maka akan diadakan rapat lagi, tapi nanti akan ada sosialisasi," tegasnya.
Pemkab Kukar menargetkan pembentukan Satgas ini bisa rampung dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang tegas dan terukur.
"Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara aman, Damai, dan terbebas dari segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)