Bontang — Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam soroti perlakuan Pemkab Kutim yang sampai saat ini belum memberikan pembangunan layak bagi warga Kampung Sidrap.
Pasalnya, sejak puluhan tahun Kampung Sidrap masuk di wilayah Kutim tapi belum juga tampak pembangunan maksimal di wilayah itu.
Baca Juga: Alasan Golkar Pilih Agus Haris Berpasangan Neni Moerniaeni, Begini Keterangan Andi Faiz
“Kampung Sidrap itu sudah puluhan tahun sejak berdiri Kota Bontang, dia masuk di Kutim. Sekarang kita lihat apa yang dibangun Kutim untuk masyarakat Sidrap?,” cecar Andi Faiz kepada awak media, Sabtu (3/8).
Baca Juga: DPRD Bontang Terima Penghargaan Green Leadership Tahun 2023 dari KLHK
Andi Faiz menegaskan, sebagai pemangku kebijakan, harusnya memiliki tanggung jawab sosial. Apalagi hak politik masyarakat Sidrap terang-terangan diberikan kepada Bontang. Baik di Pileg maupun di Pilkada.
“Nah di sana, di Sidrap itu pada faktanya memiliki KTP Bontang dan mewakilkan aspirasi, suara hak politiknya kepada kami pada saat pileg kemarin. Termasuk mereka memilih calon kepala daerah berdasarkan KTP-nya,” ungkapnya.
Berdasarkan itulah Andi Faiz menegaskan bahwa mereka punya kewajiban menyalurkan aspirasi warga dan melihat keadaan sosial dan sarana prasarana yang memang menurut dia sangat tidak layak.
“Kalau mereka (pihak Kutim) anggap sulit membangun di sana karena ada kendala bahwa itu hutan lindung, kawasan, yaaa coba kasi ke Bontang, kita akan bangun secepatnya,” ucap politisi Golkar itu tampak meyakinkan.
Kemudian dia juga menyinggung akses jalan yang tidak layak, pemenuhan hak dasar, termasuk air dan sebagainya yang sangat dibutuhkan warga Kampung Sidrap. Untuk itu dia menyampaikan andai saja Kutim memenuhi permintaan warga Sidrap, maka riak-riak mereka tidak akan muncul.
“Nah ini kan permintaan murni dari masyarakat Kampung Sidrap,” jelasnya.
Lebih lanjut Andi Faiz mengatakan jika Pemkab dan DPRD Kutim menganggap bahwa masyarakat Sidrap baik-baik saja, politisi muda itu meminta agar pihak dewan melakukan kunjungan langsung.
“Kalau mereka bilang warga fine-fine aja, yaa saya pikir mereka (DPRD) harus turun reses di sana. Coba silahkan masuk reses ke Sidrap. Kemudian dengarkan aspirasi warga di sana. Kalau kami yang ngomong terlalu tendensius. Kami juga tidak mau diadu domba antara DPR Kutim dan DPR Bontang,” terang Andi Faiz.
Diketahui sebelumnya Wabup Kutim Kasmidi Bulang mengatakan warga Kampung Sidrap legowo masuk ke wilayah Kutim dan tidak komplain. Sementara itu Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan pembangunan Kampung Sidrap menemui kendala karena wilayah itu adalah kawasan hutan lindung. (*)