Payload Logo
Info Jempang

Admin Info Jempang, Elisa (dok: Jantro/katakaltim)

Admin Info Jempang Surati Polres Kubar, Minta Kepastian Status Perkara

Penulis: Jantro | Editor: Agung
16 Oktober 2026

KUBAR — Admin Info Jempang, Elisa, menyurati Polres Kubar guna meminta kepastian status perkara dugaan pencemaran nama baik atau berita bohong terkait unggahan keluhan warga soal pemasangan instalasi listrik di Muara Ohong.

Unggahan tersebut dilaporkan Kepala Kampung Muara Ohong. Elisa kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Kubar pada 31 Agustus 2026.

Namun, setelah 40 hari usai diperiksa sebagai terlapor, Elisa mengaku belum mendapat kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Elisa menyurati Polres Kubar pada 06 Oktober 2026. Surat itu diterima Polres Kubar pada 12 Oktober 2026.

“Saya berharap perkara ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Intinya perkara ini jangan digantung terlalu lama, biar terbukti siapa yang salah dan yang benar,” ujar Elisa kepada Katakaltim, Kamis 15 Oktober 2026.

Katanya, warga Muara Ohong juga bertanya-tanya mengenai perkembangan perkara. Padahal, warga yang diperiksa telah menyatakan unggahan itu keluhan mereka, bukan berita bohong.

Unggahan itu berawal dari keluhan warga yang mengadu membayar Ro3,5 juta untuk pemasangan instalasi listrik.

Bersama warga, Elisa mengecek biaya pemasangan melalui PLN Mobile. Hasil pengecekan menunjukkan Angga 908 ribu.

“Informasi yang kami sampaikan, murni berasal dari keresahan dan aspirasi warga yang mereka alami sendiri. Aspirasi itulah yang kami perjuangkan,” paparnya.

Elisa meminta Polres Kubar menyampaikan secara terbuka jika tidak ditemukan pelanggaran oleh Info Jempang, sehingga warga mengetahui kejelasan status perkara tersebut.

Ditegaskannya, dugaan penyelewengan dana pemasangan listrik yang dikeluhkan warga, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Polisi dipersilahkan memeriksa pihak terkait jika terbukti.

Elisa berharap Polres Kubar segera memberikan tanggapan atas surat yang dilayangkan kuasa hukumnya.

Kejelasan status perkara dinilai penting agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Muhammad Boy Akbar mengatakan, penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau ada perkembangan, nanti kami sampaikan,” singkatnya. (Jantro)

Dilihat 714 kali