Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiyati (aset: hilman/katakaltim)

Akibat Protes Warga, Pembangunan RS Balikpapan Barat Terpaksa Dilanjutkan Tahun 2025

Penulis : Hilman
31 October 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Pemkot Balikpapan melalu Dinas Kesehatan Kota (DKK) akhirnya memutuskan untuk lanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) di Balikpapan Barat tahun 2025 mendatang.


Pasalnya, menjelang akhir tahun anggaran ini, pembangunannya masih dilayangkan protes dari warga sekitar lantaran kerap terjadi gangguan.

Baca Juga: Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Balikpapan menggelar kegiatan seminar penguatan pola asuh di lingkungan keluarga Korpri, Senin (18/11/2024). (aset: hlm/katakaltim.com)Korpri Kota Balikpapan Gelar Seminar Penguatan Pola Asuh Ingatkan Pentingnya Menjaga Nilai-nilai Keluarga

Kepala DKK Balikpapan Alwiyati mengatakan, warga merasa terganggu akibat getaran saat proses pemancangan tiang bangunan RS.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati (aset: Hilman/katakaltim)Penyakit Gondongan Meningkat, DKK Balikpapan Temukan 72 Kasus

“Akibat protes warga ini, terpaksa pekerjaan fisik rumah sakit dihentikan untuk sementara,” ujarnya Kamis (31/10/2024).

Diakuinya, DKK Balikpapan dalam pembangunan ini sudah menganggarkan dana sebesar Rp125 miliar, dimana rencana anggaran tersebut akan dibangun RS Tipe C di Wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

“Karena kondisinya sekarang masih terus dihalangi oleh masyarakat sehingga terpaksa harus dilanjutkan di tahun 2025 mendatang. Apa boleh buat, diganggu terus, dan kita harus optimis tahun depan baru bisa,” ucapnya.

Alwiyati menambahkan, tidak gampang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RS tersebut karena butuh kordinasi dna dukugan dari DPRD Balikpapan.

Di lain sisi, keberadaan RS di Kecamatan Balikpapan Barat cukup dibutuhkan karena minimnya fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

“Tidak gampang untuk mengalokasikan anggarannya, dan masyarakat juga selalu menuntut untuk ada rumah sakit, tapi giliran kita bangun malah diganggu. Sehingga anggaran tahun ini tidak bisa terserap atau kembali lagi,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, bisa diartikan, target penyelesaian pembangunan RS tersebut tidak tercapai, karena di tahun 2025 mendatang masih dilaksanakan pembangunan fisik, sehingga belum bisa dioperasionalkan.

“Tahun depan baru dilaksanakan yang lain-lainnya seperti Amdal lalin , izin ketinggian. Namun untuk sekarang sudah clear cuman memang lokasinya saja yang kurang mendukung,” tutupnya. (*)

Font +
Font -