Payload Logo
Bontang

Komisi A DPRD Kota Bontang bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan Cabang Bontang, pada Senin (11/5/2026). (dok: katakaltim)

DPRD Bontang Soroti Jaminan Kesehatan Nonaktif, Yusuf: Jangan Tunggu Warga Sakit Baru Bertindak

Penulis: irw | Editor: Hilman
10 Mei 2026

BONTANG – Persoalan jaminan kesehatan masyarakat yang dinonaktifkan maupun pembiayaannya dibebankan kepada Pemerintah Kota Bontang menjadi sorotan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Bontang bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan Cabang Bontang, pada Senin (11/5/2026).

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Yusuf, menegaskan bahwa persoalan layanan kesehatan tidak boleh dipandang sebatas administrasi dan aturan teknis semata, melainkan harus mengutamakan aspek kemanusiaan.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu masyarakat jatuh sakit terlebih dahulu baru mengambil langkah penanganan.

“Nggak mungkin pada saat dia sakit kita baru jawab begitu. Jadi mungkin dari sekarang hal-hal ini harus segera kita suplasi,” ujar Yusuf dalam rapat tersebut.

Ia menilai, kondisi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan harus diperlakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Sebab, ketika seseorang sudah berada dalam kondisi sakit, seluruh persoalan administratif sering kali menjadi tidak relevan dibanding keselamatan dan kebutuhan penanganan medis.

“Yang namanya sakit, kalau sudah sakit ya semuanya dilanggar semua itu. Untung kalau sakitnya masih bisa ditangani cepat, kalau tidak tentu akan menimbulkan persoalan yang lebih besar,” katanya.

Yusuf juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait jaminan kesehatan harus dipersiapkan secara matang sejak dini agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Ia menyoroti adanya potensi kekurangan anggaran sekitar Rp1,2 miliar yang disampaikan dalam rapat dan meminta hal tersebut segera diantisipasi.

“Kekurangan anggaran Rp1,2 miliar ini harus kita antisipasi dari sekarang. Jangan nanti ketika waktunya makin dekat baru kita bergerak, nanti semua akan kewalahan,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, Yusuf turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan perusahaan melalui skema kerja sama sosial dan pembiayaan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai memetakan perusahaan mana saja yang dapat diajak bekerja sama guna membantu penguatan jaminan kesehatan warga.

“Dari sekarang juga kita harus mempersiapkan kira-kira perusahaan-perusahaan mana yang bisa diajak bekerja sama,” tambahnya.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Bontang memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara layak, terutama bagi warga yang kepesertaan jaminan kesehatannya mengalami kendala atau dinonaktifkan. Komisi A menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara cepat agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Berita Terkait
#Terpopuler