Payload Logo
Penajam

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Andi Singkerru (Dok: katakaltim)

Gerindra Terima Hibah Parpol Terbesar di PPU, Besaran Bantuan Mengikuti Perolehan Suara

Penulis: Gung | Editor: Hilman
13 Oktober 2026

PENAJAM — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi penerima hibah partai politik terbesar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berdasarkan perolehan suara pada pemilihan legislatif.

Partai tersebut meraih 19.724 suara dan empat kursi DPRD dengan bantuan yang tercatat sebesar Rp177,55 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Andi Singkerru, mengatakan besaran hibah yang diterima setiap partai politik disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh.

Karena itu, perbedaan perolehan suara turut menentukan besaran bantuan yang diterima masing-masing partai.

“Yang terbanyak kan sesuai dengan konstituen, berarti yang terbanyak Gerindra, baru yang kedua Demokrat, baru yang ketiga itu Golkar, sesuai dengan konstituen,” kata Andi.

Berdasarkan data hibah parpol PPU, Gerindra menerima bantuan terbesar, disusul Partai Golkar dengan perolehan 15.278 suara dan tiga kursi DPRD yang tercatat menerima Rp137,53 juta.

Sementara itu, Partai Demokrat memperoleh 15.021 suara dan empat kursi DPRD dengan bantuan Rp135,22 juta.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh tiga kursi dan 6.848 suara dengan bantuan Rp61,65 juta.

Partai Bulan Bintang (PBB) meraih satu kursi dan 4.778 suara dengan bantuan Rp43,01 juta.

Selanjutnya, Partai Gelora memperoleh satu kursi dan 4.411 suara dengan bantuan Rp39,71 juta.

Partai Hanura dengan satu kursi dan 4.052 suara tercatat menerima Rp36,48 juta.

Adapun Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh satu kursi dan 2.568 suara menerima bantuan Rp23,12 juta.

Andi menjelaskan, penyaluran hibah kepada partai politik telah dilaksanakan.

Namun, realisasi anggaran secara keseluruhan tidak mencapai pagu karena rencana kenaikan bantuan dari Rp9.002 menjadi Rp25.000 per suara tidak memperoleh persetujuan pemerintah provinsi.

Selain menerima bantuan, partai politik juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Menurutnya, laporan terperinci yang disampaikan partai politik pada tahun sebelumnya tergolong baik.

“Laporan. Dan alhamdulillah tahun kemarin itu laporan yang rinci dari parpol itu yang terbagus,” ujarnya.

Pelaporan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada pemerintah daerah.

Kesbangpol PPU berharap kewajiban administrasi tersebut tetap dipenuhi agar penyaluran dan penggunaan bantuan partai politik berjalan sesuai ketentuan. (Adv)

Dilihat 718 kali