BONTANG - Sebanyak 343 orang Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) yang akan tersebar di 49 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) Kelurahan Api-api resmi di lantik.
Mereka di lantik oleh Ketua Panitia Pemunggutan Suara (PPS) yang bertempat Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang utara Kota Bontang. Kamis, (25/1/2024).
Baca Juga: Hadirkan Jargas di Kota Bontang, Neni Bilang Hanya Setahun Menjabat Sudah Terbukti
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur Suardi, Komisioner KPU Bontang Hamzah, PPK Bontang Utara Yeni Rahmawati, PPS Kelurahan Api-api Hardianto, Lurah Api-api Hadi Sulistyono, dan Anggota KPPS Kelurahan Api-api.
Baca Juga: Wewenang dan Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Serta Jadwal Pencairannya
Ketua PPS Kelurahan Api-api, Hardianto mengatakan KPPS sanggat penting perannya sebagai penyelenggara pemilu.
"Kita semua harus berpedoman pada aturan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum salah satunya tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS," katanya.
Selain dirinya mengajak kepada seluruh anggota KPPS yang hadir untuk berpedoman pada ketentuan undang-undang, kode etik penyelenggara pemilu dan bekerja secara profesional.
"Saya berharap untuk kita semua yang hadir pegang pada aturan, berintegritas, bertanggung jawab serta bertransparan . Agar bekerja dengan niat yang tulus untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk mendapatkan mengunakan hak pilihnya pada kegiatan perhitungan suara di TPS," pungkasnya.
Acara pelantikan KPPS Kelurahan Api-api tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan, Pembacan serta Penandatanganan Pakta Integritas dan penamaan pohon (*)