Payload Logo
DPRD Kubar

Anggota DPRD Kubar menyerahkan laporan hasil Reses Reses III Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rapat paripurna digelar di DPRD Kubar, Senin 05 Oktober 2026. (Dok: Katakaltim/Jantro)

Hasil Reses DPRD Kubar, Warga Titip 543 Aspirasi

Penulis: Jantro | Editor: Agung
6 Oktober 2026

KUBAR — DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyerap aspirasi masyarakat melalui Reses III Masa Sidang III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 23-27 September 2026.

Hasil penjaringan aspirasi itu kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kubar sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah, Senin 05 Oktober 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai, dihadiri Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani dan para pimpinan OPD.

Laporan hasil reses dibacakan Anggota DPRD Kubar, Yudi Hermawan. Dari reses tersebut, tercatat 543 aspirasi masyarakat dari tiga daerah pemilihan (dapil).

“Reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD tidak hanya sebuah kunjungan kerja,” ujarnya.

Rinciannya, Dapil I mencatat 274 aspirasi, Dapil II sebanyak 133 aspirasi dan Dapil III sebanyak 141 aspirasi.

Kata Yudi, Reses dilakukan 25 DPRD Kubar melalui pertemuan, dialog, tatap muka hingga kunjungan lapangan bersama masyarakat di masing-masing dapil.

Dapil I meliputi Kecamatan Barong Tongkok, Linggang Bigung, Tering, Long Iram, Damai dan Nyuatan.

Dapil II mencakup Kecamatan Melak, Sekolaq Darat, Mook Manaar Bulatn, Penyinggahan dan Muara Pahu.

Sedangkan Dapil III meliputi Kecamatan Muara Lawa, Siluq Ngurai, Bongan, Jempang dan Bentian Besar.

Dalam laporannya, aspirasi masyarakat menjadi masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

Masukan tersebut juga menjadi bahan untuk mendorong program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Aspirasi itu selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan program pembangunan Kabupaten Kutai Barat. (Jantro)

Dilihat 698 kali