Rapat pleno mingguan KPU Bontang (Foto:humaskpu)

Hindari Polemik, Kertas Suara Rusak di Bontang Siap Dimusnahkan KPU

Penulis : Ayub
 | Editor : Caca
25 January 2024
Font +
Font -

BONTANG -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menemukan beberapa kertas suara untuk persiapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI serta Pemilihan Legislatif 14 Februari mendatang.


Khususnya pada Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten/Kota di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 2. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Bontang Erwin.

Baca Juga: Sosialisasi di Komunitas Travel Berbagi (Kontrabi), Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bontang, Neni-Agus paparkan visi akan jadikan Bontang sebagai Kota Jasa dan Pariwisata, Rabu (9/10/2024) (aset: Galang/katakaltim)Kunjungi Komunitas Kontrabi, Paslon Neni-Agus Komitmen Jadikan Bontang Kota Jasa dan Pariwisata

Ia menjelaskan kertas suara pada pemilihan legislatif mengalami kerusakan setelah dilakukan pelipatan surat suara.

Baca Juga: Presiden Jokowi (foto: fb/Jokowi)Viral Surat Suara Untuk WNI di Tipei, Ini Ungkap Jokowi dan KPU

"Pelipatan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dan legislatif sudah selesai kita lakukan, selesai sesuai target yang kita jadwalkan, namun demikian memang kita temukan beberapa surat suara yang rusak," katanya saat dihubungi katakaltim.com, Kamis (25/1/2024).

"Untuk surat suara DPRD Provinsi 1.048, DPR RI 572, DPD 144, DPRD Kota/Kabupaten tersebar di dua dapil yakni dapil I dan dapil II 112 ribuh. Dapil I 766, dapil II 246," lanjutnya.

Dikatakannya, terkait kurangnya kertas suara itu masih dalam proses komunikasi dengan pihak terkait.

"Kan bentuk kerusakannya seperti robek dan terkena tinta dan memang kami sementara berkomunikasi dengan KPU Provinsi," tuturnya.

Selain itu pihaknya juga telah mengamankan beberapa kertas surat suara rusak, agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

"Kami sudah mengamankan beberapa kertas suara rusak agar tidak menjadi polemik dan menjelang hari pemilihan nanti pihak kami akan memusnahkan," pungkasnya.

Diketahui KPU RI sudah menentukan jadwal pemilu tahun 2024 pada 14 Februari dan bahkan KPU RI sudah mengkoordinasikan kepada KPU Kabupaten/ Kota telah melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak. (*)

Font +
Font -