Dibaca
38
kali
DPRD Kaltim Syafruddin tanyakan terkait kontribusi Hotel Royal Swit (foto: Ayb)

Komisi III DPRD Kaltim Rapat Perdana 2024 Dengan Biro Umum, Syafruddin Tanyakan Kontribusi Hotel Royal Swit

Penulis : Ayub
5 January 2024
Font +
Font -

Balikpapan -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat perdana tahun 2024 bersama Biro Umum Pemprov Kaltim.

Rapat tersebut dihadiri oleh komisi III DPRD Kaltim, Kabag Keuangan dan Aset Pemprov Kaltim Joni dan Biro Umum. Kegiatan itu dengan tujuan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim terhadap pembangunan yang ada.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mempertanyakan kinerja Pemprov serta kelayakan pembangunan sekaligus mengkorscek gedung Nesa Pemprov Balikpapan.

Baca Juga: Kick Off Launching gugus Tugas Polri Dalam rangka mendukung ketahanan Pangan Nasional di Mako Brimob Polda Kaltim KM. 13 Balikpapan. (aset: hlm/katakaltim.com)Launching Gugus Tugas Polri di Mako Brimob KM 13 Balikpapan, Polda Kaltim Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Kami mengkorscek keberadaan gedung Nesa Pemprov di Balikpapan, apakah fasilitas yang ada sudah memenuhi standar atau masih memiliki kekurangan," katanya, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra. (aset: puji/katakaltim.com)Andi Satya Soroti Rendahnya Kepatuhan Terhadap Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok

Selain itu, Syafruddin Caleg Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut I itu mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam mengelola aset pembangunan di Kaltim khususnya Balikpapan.

"Kebetulan yang hadir ada pak Joni dari Kabag Keuangan dan Aset Pemprov maka kita juga mempertanyakan juga tentang keberadaan hotel Royal Swit yang juga adalah aset Pemprov yang dikelola oleh Biro Umum," lanjutnya.

"Intinya itu Royal Swit aset Pemprov tapi tidak jelas kontribusinya untuk apa, kami DPRD mendorong memberikan rasa nyaman bagi para penghuninya," sambungnya. (Ayb).

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >