DPRD Kaltim Syafruddin tanyakan terkait kontribusi Hotel Royal Swit (foto: Ayb)

Komisi III DPRD Kaltim Rapat Perdana 2024 Dengan Biro Umum, Syafruddin Tanyakan Kontribusi Hotel Royal Swit

Penulis : Ayub
5 January 2024
Font +
Font -

Balikpapan -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat perdana tahun 2024 bersama Biro Umum Pemprov Kaltim.


Rapat tersebut dihadiri oleh komisi III DPRD Kaltim, Kabag Keuangan dan Aset Pemprov Kaltim Joni dan Biro Umum. Kegiatan itu dengan tujuan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim terhadap pembangunan yang ada.

Baca Juga: Salah satu upaya dalam menciptakan Kota Balikpapan sebagai Kota Hijau melalui Bank Sampah yang merupakan bagian dari Gerakan Clean, Green dan Healthy (CGH), Senin (21/10/2024). (aset: hilman/katakaltim)DLH Balikpapan Minta Peran Aktif Warga Wujudkan Kota Hijau

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mempertanyakan kinerja Pemprov serta kelayakan pembangunan sekaligus mengkorscek gedung Nesa Pemprov Balikpapan.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburracman (aset: puji/katakaltim.com)Sayid Muziburrachman Desak Pemprov Tambah Anggaran untuk Fasilitas Kesehatan

"Kami mengkorscek keberadaan gedung Nesa Pemprov di Balikpapan, apakah fasilitas yang ada sudah memenuhi standar atau masih memiliki kekurangan," katanya, Kamis (4/1/2024).

Selain itu, Syafruddin Caleg Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut I itu mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam mengelola aset pembangunan di Kaltim khususnya Balikpapan.

"Kebetulan yang hadir ada pak Joni dari Kabag Keuangan dan Aset Pemprov maka kita juga mempertanyakan juga tentang keberadaan hotel Royal Swit yang juga adalah aset Pemprov yang dikelola oleh Biro Umum," lanjutnya.

"Intinya itu Royal Swit aset Pemprov tapi tidak jelas kontribusinya untuk apa, kami DPRD mendorong memberikan rasa nyaman bagi para penghuninya," sambungnya. (Ayb).

Font +
Font -