PENAJAM — Rencana pembangunan gedung empat lantai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki tahap pemenuhan persyaratan administrasi.
Pemerintah daerah diminta melengkapi dokumen sebagai tindak lanjut komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan arahan tersebut diterima setelah pihaknya menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Menteri PU Dody Hanggodo berapa waktu lalu.
“Nah, kemarin juga kita ditelepon dari Balai Sarana Prasarana Strategis Kementerian PU arahan dari Pak Menteri, kita disuruh mempersiapkan dokumen pembangunan gedung RSUD Ratu Aji Putri Botung,” ungkap Mudyat.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut diarahkan untuk menghadirkan gedung tambahan, bukan sekadar melakukan perbaikan terhadap bangunan rumah sakit yang sudah tersedia.
“Rumah sakit itu akan bangun gedung baru (empat lantai),” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah menyiapkan dokumen perencanaan yang diperlukan untuk mendukung pengajuan pembangunan.
“Kan dokumen kita lengkap kemarin saya sudah rapat di Samarinda dengan Balai Sarana Prasana Strategis, kemudian Balai Cipta Karya, kemudian dengan Pak Gubernur juga,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan untuk memastikan persyaratan pembangunan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Mereka tiga hari yang lalu ya, menelepon kami untuk melengkapi persyaratan untuk melaksanakan pembangunan gedung rumah sakit, termasuk Pasar Waru, dan rumah adat,” katanya.
Sebelumnya, rencana pengembangan RSUD RAPB masih menghadapi kendala kepastian pembiayaan. Dengan adanya tindak lanjut dari kementerian, pemerintah daerah berharap proses pengajuan dapat berlanjut menuju tahap pelaksanaan. (Adv)














