SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan empat prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai arah pembangunan yang lebih terfokus dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut prioritas tersebut mencakup peningkatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terutama di bidang perlindungan sosial.
“Iya, tadi sudah kita sampaikan, ada empat prioritas pembangunan, yaitu peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan juga SPM khususnya terkait perlindungan sosial,” ujar Sri Wahyuni usai Musrenbang, Kamis 30 April 2026.
Ia menjelaskan, arah kebijakan tersebut telah diterjemahkan ke dalam 21 program prioritas yang menjadi kerangka utama RKPD 2027.
Program ini disusun untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.
Pada sektor SDM, fokus diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi tenaga kerja.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur tetap menjadi pengungkit ekonomi melalui peningkatan konektivitas dan akses antarwilayah.
Di bidang kesehatan, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas dan jangkauan layanan, termasuk penguatan fasilitas dan dukungan pembiayaan.
Adapun pada aspek perlindungan sosial, pemenuhan SPM difokuskan pada perlindungan kelompok rentan dan akses layanan dasar yang merata.
Sri menegaskan, Musrenbang menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan berbagai usulan program dari perangkat daerah maupun kabupaten/kota dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Musrenbang ini kan salah satu mekanisme untuk melakukan penyelarasan program. Jadi kalau dia merupakan kewenangan provinsi dan bagian dari prioritas program, tidak menutup kemungkinan usulan itu akan dipertimbangkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sehingga tidak semua usulan dapat diakomodasi.
“Yang penting program itu sesuai dengan prioritas pembangunan dan menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah,” tegas Sri.
Pemprov Kaltim berharap RKPD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan tahunan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan di Benua Etam.




