PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk memperluas pemasaran produk unggulan daerah dan mendorong pengembangan ekonomi antardaerah.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani dalam audiensi kedua pemerintah daerah di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (13/10/2026).
Bupati PPU, Mudyat Noor, hadir bersama Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dan diterima Bupati Sinjai, Ratnasari Arif, didampingi Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda.
Pertemuan itu membahas sejumlah peluang kolaborasi, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan bersama sesuai keunggulan masing-masing daerah.
“Kerja sama antardaerah ini diharapkan dapat membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk unggulan PPU dan Sinjai, sekaligus mendorong kemitraan usaha yang saling menguntungkan,” ujar Mudyat.
Menurutnya, hubungan ekonomi antardaerah dapat memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menjangkau konsumen di luar wilayah pemasaran yang selama ini mereka garap.
Karena itu, pemetaan potensi komoditas dan kebutuhan pasar menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan menjadi beberapa bidang yang berpotensi dikembangkan melalui perdagangan dan distribusi produk.
Kerja sama ini juga diharapkan membuka ruang pertukaran informasi mengenai komoditas unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan pasar di masing-masing daerah.
Selain sektor tersebut, penguatan UMKM turut menjadi perhatian dalam pembahasan. Pelaku usaha lokal diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkenalkan produk, memperluas jaringan distribusi, serta membangun kemitraan bisnis dengan pelaku usaha dari daerah lain.
Mudyat menegaskan, keberhasilan kerja sama tidak hanya diukur dari penandatanganan kesepakatan, tetapi juga dari tindak lanjut yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami berharap kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di kedua daerah,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi antarpemerintah daerah diperlukan untuk menentukan bentuk kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan dan peluang ekonomi masing-masing wilayah.
Melalui penjajakan ini, Pemkab PPU berharap terbuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM dan penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Adv)














