Payload Logo
DPRD Kutim

Rapat Paripurna DPRD Kutim (dok: istimewa)

Raperda RTRW Kutim Ditarik, Pemkab Tunggu Sinkronisasi Tata Ruang

Penulis: Nik | Editor: Hilman
6 Oktober 2026

KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW Kutim 2015–2035 untuk menyesuaikan materi tata ruang dengan kebijakan di tingkat provinsi dan nasional.

Penarikan Raperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-VII DPRD Kutim, Senin (5/10/2026).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengatakan penyempurnaan dokumen RTRW perlu dilakukan karena berkaitan dengan berbagai sektor strategis, mulai dari kehutanan, perkebunan, permukiman hingga aktivitas ekonomi dan investasi.

“Proses penyusunan RTRW ini membutuhkan waktu yang relatif panjang karena menyangkut banyak sektor vital,” ujar Noviari.

Menurutnya, Pemkab Kutim perlu memastikan materi RTRW daerah tidak berjalan sendiri, tetapi selaras dengan proses peninjauan kembali RTRW Provinsi Kalimantan Timur dan RTRW Nasional.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan tersebut yakni usulan alih fungsi lahan serta penataan enclave di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).

Noviari menyebut usulan yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat akan menjadi bagian dari materi penyempurnaan dokumen RTRW Kutim.

“Usulan yang telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat akan dimasukkan dalam penyempurnaan dokumen RTRW,” ungkapnya.

Setelah proses verifikasi di tingkat kabupaten selesai, Pemkab Kutim akan melanjutkan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan kesesuaian aspek teknis tata ruang.

Pemkab Kutim berharap penyempurnaan tersebut menghasilkan dokumen RTRW yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang, pengembangan permukiman, kegiatan ekonomi, hingga investasi di Kutai Timur. (Adv)

Dilihat 692 kali