PPU — Ratusan Honorer Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam, Senin 3 Januari 2025.
Aksi damai itu menuntut realisasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui surat edaran Forum Honorer PPU nomor : 027.3/FHP/2025 aksi itu meminta agar Pemda dapat mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta DPRD Penajam beserta Pemda dapat mengoptimalkan anggaran, agar semua Tenaga Honorer dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Tampak ratusan massa aksi tersebut datang dengan ikat di kepala bertuliskan "Save Honorer".
Mereka juga membentangkan spanduk panduk bertulisan "Beri Kepastian Kepada Kami Para Tenaga Honorer, Jangan Beri Harapan Palsu Dengan PPPK Paruh Waktu".
Ketua Forum Honorer PPU, Rizal menjelaskan tenaga honorer meminta jajaran DPRD PPU memastikan nasib mereka agar dapat diangkat menjadi bagian dari PPPK.
Bahkan, maksud dari menolak adanya PPPK paruh waktu itu agar semua tenaga honorer dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.
“Tenaga honorer meminta agar diangkat sebagai PPPK penuh waktu, tidak mau ada istilah paruh waktu,” ucapnya.
“Memang kita dibatasi aturan perundang-undangan, tapi InsyaAllah dimuluskan dan selaras dengan apa yang menjadi tuntutan kami melalui aksi damai," sambung dia.
Rizal juga mengatakan Forum Honorer PPU akan terus mengawal keputusan dan janji dalam sekepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sampai ada hasil positif bagi para Honorer yang usdah melakukan aksi damai.
"Ketika belum ada hasilnya atau belum ada progres, InsyaAllah kami akan turun menggelar aksi damai lagi dengan massa yang lebih banyak. Karena ini bukan hanya perjuangan satu SKPD tapi demi semua pegawai dengan status tenaga honorer saat ini," tegasnya. (*)