KUBAR — Pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Kubar 2024 berlangsung di halaman kantor KPU Kubar, Senin (23/09/2024).
"Hari ini kita melakukan pencabutan no urut Paslon berdasarkan tahapan Pilkada,” ucap Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu.
Baca Juga: Didukung 1 Parpol, Pasangan Ahmad Sayful-Jainuddin Resmi Mendaftar di KPU Kubar
Ada 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Kubar. Pasangan itu antara lain Sahadi-Alexander Edmond (DIAMOND), Frederick Edwin-Nanang Adriani (FENA) dan Ahmad Syaiful Acong-Jainudin (AHJI).
Baca Juga: 3 Paslon Kepala Daerah Kubar Berkomitmen Menjaga Situasi Tetap Aman di Pilkada 2024
Pada pencabutan nomor urut, pasanga FENA dapat nomor 1. Semenatar AHJI, memperoleh nomor urut 2, dan DIAMOND dapat nomor urut 3.
Selain pencabutan nomor urut, juga dilakukan deklarasi pemilu damai, yang secara serentak ditandatangani oleh pihak kemanan, Pemda, Bawaslu, DPRD dan para Paslon.
Turut hdir ketua umum partai pengusung dan pendukung dari ketiga paslon. Tampak hadir juga Asisten 1 Pemkab Kubar, Kapolres, Dandim, Bawaslu dan unsur Forkopimda.
Diketahui, setelah pengambilan nomor urut, para paslon kemudian berkampanye politik, berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Pemungutan suara di Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. (*)