Dibaca
96
kali
KPU Kubar menetapkan Pasangan FENA sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030, Kamis 9 Januari 2025 (dok: hadi/katakaltim)

KPU Kubar Tetapkan Pasangan FENA sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Penulis : Hadi
 | Editor : Agung
9 January 2025
Font +
Font -

KUBARKPU Kubar gelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, di Hotel Sidodadi Kelurahan Simpang Raya. Kecamatan Barong Tongkok, Kubar, Kamis 9 Januari 2025.

Dalam rapat terbuka, Ketua KPU Kubar Rintar Pasaribu secara resmi menetapkan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar.

"Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani peraih suara tertinggi dengan jumlah 37.282 suara. Maka dengan perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024," ucapnya.

Baca Juga: Nonton bareng bersama FENA (aset: Sunardi/katakaltim)Serunya Nonton Bareng Indonesia Versus Arab Saudi Bersama FENA di Kubar

Frederick Edwin juga menyampaikan ucapan Terima kasih serta apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras dan juga loyalitas kepada pasangan FENA sehingga mereka mampu dipercaya menjalankan amanah masyarakat.

Baca Juga: Pasangan AHJI Jadi Pendaftar Terakhir di KPU Kubar

"Saya ucap banyak Terima kasih kepada seluruh tim yang telah berjuang bersama. Setelah dilantik kami akan fokus menyelesaikan hal-hal yang mejadi persoalan mendasar di Bumi Tana Purai Ngeriman," imbuhnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >