Dibaca
2
kali
Sosialisasi penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penataan aktivitas penambangan MBLB di Kutim (dok:prokutim)

Tambang Tak Boleh Cemari Lingkungan, Pemkab Kutim Sosialisasi Perda Penataan Aktivitas Penambangan MBLB

Penulis : Salsabila
 | Editor : Agu
28 June 2025
Font +
Font -

KUTIM — Pemkab Kutim gelar sosialisasi lintas sektor terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Aktivitas Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Kutim Arif Nur Wahyuni, mengatakan melalui forum ini pemerintah ingin memastikan Perda ini berdampak bagi pendapatan daerah tanpa mengesampingkan masalah lingkungan.

"Ingin kita pastikan implementasi Perda ini berjalan efektif, adil serta berdampak pada pendapatan asli daerah termasuk perlindungan lingkungan di dalamnya," ucap Arif Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Ketua DPRD Kutim, Jimmi (aset: ainun/katakaltim)Ketua DPRD Kutim : Infrasturkur kurang Memadai, Jalan Sepanjang 1.105 Km di Kutim Belum Layak Dilalui Kendaraan Berat

Forum itu, dihadiri Rani Nur Ainun Octaviani dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Rini Diana Setyowati dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, serta Simon dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, di mana ketiganya merupakan narasumber dari pertemuan tersebut.

Baca Juga: Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma saat ditemui di ruangannya. (aset: caca/katakaltim.com)Pjs Bupati Kutim Harap Seluruh Warga Bahu-Membahu Membangun Kesejahteraan

Menurut Arif, sektor MBLB selama ini belum tertata secara optimal, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun distribusi manfaat.

Maka, Perda terbaru ini hadir sebagai instrumen hukum menata ulang seluruh aktivitas pertambangan non-logam agar lebih terarah, transparan, dan tidak merugikan ekosistem

"Kami berharap diskusi dan pertukaran gagasan dalam kegiatan ini akan menghasilkan rekomendasi strategis, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan dan pengelolaan sektor MBLB di daerah kita tercinta," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutim Zubair, mengatakan potensi MBLB di Kutim sangat besar, dan jika dikelola secara tepat dapat menjadi sumber peningkatan PAD.

Dengan begitu, kata dia, berpotensi menambah kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga menjadi krusial.

"Partisipasi aktif masyarakat perlu disambut dalam. menyukseskan program ini karena efek dari itu semua akan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," tandasnya.

Zubair juga berharap, forum ini menghasilkan rumusan tindak lanjut yang aplikatif. Tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi, tetapi juga prinsip keadilan dan keberlanjutan lingkungan. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >