KUTIM — Pemerintah Kutim memulai uji kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Langkah medis ini merupakan syarat wajib peralihan status kepegawaian dari CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh untuk formasi tahun 2026.
Pemeriksaan dipusatkan di Gedung MCU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga. Dijadwalkan berlangsung 9 hari, terhitung sejak Senin, 20 Juli hingga Selasa, 28 Juli 2026.
Wakil Direktur RSUD Kudungga, Jumraedah, mengatakan pihaknya komitmen menyukseskan agenda ini melalui persiapan matang sejak awal.
"Kami sudah siap dari awal. Pihak manajemen sudah berkoordinasi secara intensif dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kutim sejak penyampaian surat permohonan penjadwalan ke RSUD," ucap Jumraedah saat memantau pelaksanaan hari pertama uji kesehatan, Senin (20/7/2026).
Secara teknis, pasca-terbitnya surat permohonan dari BKPSDM pada 18 Juni 2026, pihak rumah sakit langsung berkoordinasi internal bersama seluruh bidang dan unit terkait yang akan terlibat dalam alur pemeriksaan kedinasan ini.
Jumraedah menjelaskan, layanan MCU di RSUD Kudungga merupakan salah satu layanan unggulan yang terus didorong pekembangannya.
Paradigma rumah sakit saat ini tidak hanya berfokus pada memfasilitasi masyarakat yang sehat agar dapat mendeteksi dan mempertahankan kondisi kebugaran mereka.
Lebih lanjut, ia memaparkan keandalan fasilitas medis RSUD Kudungga telah diakui oleh sektor industri makro di Kutim.
Selain menangani kebutuhan birokrasi pemerintahan, institusi medis ini telah lama menjalin kerja sama penyediaan layanan kesehatan bagi korporasi swasta berskala besar.
Hingga saat ini, pihaknya telah dipercaya menjalin kemitraan berkala dengan berbagai perusahaan besar seperti PT MMA, PT MKN, sejumlah subkontraktor PT KPC, hingga pelaksanaan pemeriksaan onsite di PT Kobexindo.
“Ragam layanan medis yang kami sediakan juga sangat variatif, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing instansi maupun industri," katanya.
Dari hasil koordinasi teknis, disepakati operasional pemeriksaan bagi peserta CPNS akan dikelompokkan dengan kuota maksimal 30 orang per hari.
Pembatasan ini dihitung secara presisi berdasarkan rasio kemampuan petugas yang memberikan pelayanan di lapangan, sekaligus memastikan kenyamanan bagi pasien dari sektor lain.
Sebab, saat bersamaan, Gedung MCU RSUD Kudungga tidak hanya melayani formasi instansi daerah, melainkan juga melayani pemeriksaan reguler dari masyarakat umum, korporasi swasta, hingga instansi vertikal lainnya.
Pembagian kelompok 30 orang per hari tersebut didistribusikan secara proporsional berdasarkan total jumlah peserta dari tenggat waktu (batas akhir) pelaksanaan yang telah ditetapkan bersama BKPSDM.
RSUD Kudungga menetapkan rangkaian uji medis komprehensif ini mencakup dua tindakan utama. Yakni pemeriksaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk evaluasi psikologis/rohani serta Pemeriksaan Kesehatan Fisik dan Narkoba.
Seluruh hasil pemeriksaan medis fisik, kejiwaan, dan bebas narkoba ini dijadwalkan selesai dan dapat diambil pada H+2 pasca-uji kesehatan.
Dokumen yang diterbitkan telah terintegrasi dengan sertifikasi elektronik resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) demi menjamin keamanan data otentik para peserta. (Nun)










