KUTIM — Sejumlah warga Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluhkan dampak limbah yang diduga datang dari salah satu perusahaan, sebut saja PT Indexim Coalindo.
Tim 7 yang diwakili Adriana, membeberkan dampak limbah yang diduga merugikan ini telah ia komunikasikan dengan pihak Lingkungan Hidup (LH) termasuk Penjabat sementara (PJs) Bupati Kutim.
Baca Juga: Oknum Pengajar di Salah Satu Pesantren Kutim Rudapaksa 7 Korban, Ini Kata Tersangka
“Kami sudah komunikasikan sama pak Pjs. Termasuk pihak LH. Saat ini barangkali sementara mereka diskusikan,” ucapnya kepada katakaltim, Sabtu (09/11/2024).
Sebelumnya, Adriana mengaku pada 3 Juli 2024 lalu, warga Pengadan berembuk dan berencana melakukan pertemuan dengan pihak Indexim agar merealisasikan tuntutan mereka.
Hasil rembukan warga itu merampungkan beberapa tuntuntan antara lain:
1. PT. Indexim wajib menyediakan air bersih untuk digunakan masyarakat desa yang terdampak sampai air sungai dinyatakan layak oleh dinas terkait;
2. Membangun sumur bor 2/3 titik per RT;
3. Menyediakan fasilitas kesehatan desa yang lengkap;
4. Menyediakan alat angkut pemadam kebakaran (Mobil Truk Damkar);
5. Membangun embung desa;
6. Membentuk Tim TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan);
7. Konpensasi dana setiap bulan dari hasil Produksi Batubara;
8. Membayar kompensasi sebesar Rp30 miliar kepada masyarakat akibat pencemaran aliran suangai Pengadan.
Lebih lanjut Adriana mengaku pihaknya telah melakukan mediasi dan membawa 8 tuntutan warga itu kepada Indexim.
“Kami sudah mediasikan dengan Indexim. Dan mereka menyetujui poin 1 sampai 6. Tapi yang baru berjalan hanya poin 1,” ucapnya.
Adriana membeberkan dalam rentang waktu beberapa bulan itu, warga Pengadan sudah banyak yang dirugikan. “Baik itu nelayan dan penjual air galon (depot).”
Sementara Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma (AHK) mengaku telah memanggil Kepala Bagian SDA dan disimpulkan jelas ada pencemaran lingkungan di sana. Pun demikian, AHK juga menyatakan pihak perusahaan telah melakukan pembersihan.
“Tapi kalau dilihat dari pencemaran itu, tentunya teman-teman perusahaan telah melakukan pembersihan,” ucapnya kepada katakaltim saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/11/2024).
AHK juga menyampaikan telah melakukan audiensi dengan warga Desa Pengadan di Kota Samarinda. Di sana mereka membahas spesifik soal langkah-langkah yang pemerintah harus ambil dalam menyikapi persoalan ini.
“Rapat itu menyatakan bahwa kerusakan sudah diteliti DLH. Ternyata kerusakan itu tidak mengakibatkan kerugian ekonomi kepada masyarakat,” tandas AHK.
Namun menurut AHK poin paling penting yang menjadi kritik warga Pengadan adalah ketersediaan air bersih. Itupun informasinya sudah disediakan air bersih di sana.
“Nah laporan dari LH katanya sudah digantikan dengan air bersih,” tukasnya.
Pun demikian, AHK membeberkan warga Pangadan meminta ganti rugi. Tuntutan itu direspons Indexim dengan menelurkan program.
“Itu tentunya untuk kebutuhan masyarakat setempat. Sebagian menuntut berupa kerugian Immaterial,” ungkapnya.
Lebih jauh AHK menyatakan Pemkab telah melakukan mediasi. Alhasil, setelah regulasinya dibedah, ternyata memang harus dieksekusi melalui program.
“Setelah kita buka aturan-aturannya, ternyata itu memang harus dilakukan by program. Tidak bisa diganti uang. Kalau pun pakai uang, maka akan dimasukkan ke pemerintah,” ucapnya.
Untuk itu AHK menegaskan apa yang dapat dilakukan Pemkab adalah mengukuti aturan dan tetap mengawal realisasi program yang ditawarkan pihak Indexim.
“Jadi yang bisa dikawal yang harus sesuai dengan aturan, yaitu program. Mengawal misalnya semenisasi, penyediaan air bersih. Program pembangunan kebutuhan desa,” terangnya.
AHK menambahkan pemerintah akan selalu berupaya melakukan mediasi. Namun tetap saja perusahaan punya keputusan sendiri.
Dirinya berharap dari kedua belah pihak melahirkan win-win solution atau saling menguntungkan.
“Intinya kita pemerintah harus membela masyarakat. Tapi kita juga tidak bisa mengesampingkan kepentingan ekonomi secara global, kabupaten,” tuturnya.
“Karena itu jelas-jelas menciptakan pertumbuhan ekonomi. Tapi kita harus bela masayarakat juga. Makanya harus ada win-win solution. Nanti secara teknisnya di teman-teman LH,” pungkasnya. (Adv)