Dibaca
213
kali
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (dok: dfa/katakaltim)

Dewan Kaltim Geleng-geleng, Aset Pemprov Dipakai Karaokean dan Jual Miras

Penulis : Dfa
 | Editor : Agu
21 May 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, geleng-geleng kepala atas dugaan penyalahgunaan aset milik Pemprov Kaltim.

Aset itu adalah bangunan eks Guest House yang kini beroperasi dengan nama Hotel Royal Suite Balikpapan.

Kata Hamas, sapaannya, pemanfaatan aset ini sudah jauh menyimpang dari perjanjian awal.

“Harus sesuai dengan perjanjian awal. Tapi faktanya, banyak kewajiban yang diabaikan, fungsi aset berubah sepihak, dan pemerintah justru seperti membiarkan. Ini jelas merugikan daerah,” ucap Hamas kepada awak media, Senin 19 Mei 2025.

Lebih jauh, gedung yang dibangun pakai APBD dengan nilai investasi Rp60 miliar itu, malah dijadikan tempat karaokean orang dewasa.

Baca Juga: Program MBG Terlaksana, 3.300 Siswa Penerima Manfaat di Balikpapan

Bahkan, menjadi bar yang menjual minuman keras (miras). Hal yang sama sekali tak sesuai tujuan awal pembangunan fasilitas tersebut.

Ini tentu saja bentuk wanprestasi pihak swasta yang diberi kepercayaan mengelola aset publik.

Maka itu, kalau terus dibiarkan, maka bisa berdampak luas. Baik dari sisi moral, hukum, maupun keuangan daerah.

“Kalau seperti ini terus dibiarkan, untuk apa kita punya perda dan sistem pengawasan? Pemerintah harus tegas. Kalau perlu, kontraknya dihentikan dan asetnya diambil alih,” jelasnya.

Untuk itu dia meminta audit menyeluruh terhadap kerja sama tersebut, termasuk meninjau ulang manfaat ekonomi yang diterima daerah.

Proses auditnya pun, tegas Hamas, harus melibatkan lembaga independen.

“Ini bukan cuma soal bisnis, tapi soal tanggung jawab moral dan integritas dalam mengelola kekayaan daerah,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >