KUKAR — Jajaran Polsek Loa Kulu tangkap pelaku penganiayaan bersenjata samurai dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2.
Peristiwa ini terjadi di area pembibitan perkebunan kelapa sawit PT. Niagamas Gemilang, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Minggu (18/05/25) malam.
Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath S.W. Gemilang mengatakan pelaku berinisial B (47), warga setempat, diduga menyerang korban R menggunakan samurai sepanjang 90 cm.
Berawal ketika pelaku emosi saat membeli rokok di warung sebelum menuju lokasi kejadian.
Di tempat kejadian, pelaku diduga membacok korban hingga menyebabkan luka di bagian punggung.
“Saksi mata menyebutkan korban sempat meminta maaf sambil memeluk pelaku sebelum akhirnya dipulangkan,” ucap Kapolsek.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai, sarungnya, serta kaos korban yang robek akibat bacokan.
Pelaku kini ditahan di Polsek Loa Kulu dengan dakwaan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek mengatakan Operasi Pekat Mahakam 2 akan dimaksimalkan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengajak warga tetap waspada dan segera melapor jika menemui kejadian serupa,” pungkasnya. (*)