Dibaca
12
kali
Ketua Pansus Perda Keolahrgaan DPRD Kutim, Pandi Widiarto (dok: caca/katakaltim)

Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kutim Siap Lahirkan Anggaran Berbasis Desa

Penulis : Salsabila
 | Editor : Agu
23 May 2025
Font +
Font -

KUTIM — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, siap hadirkan anggaran berbasis desa dan industri olahraga di Kutim.

Rencana itu dibahas oleh Pansus Raperda dalam rapat bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan Cabang National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI).

Ketua Pansus Penyelenggaraan Olahraga, Pandi Widiarto, mengungkapkan masukan paling utama dari para insan olahraga adalah bagaimana intervensi anggaran bisa masuk ke insentif para pelaku olahraga.

Baca Juga: Legislator Kutim (dok: ek)Diundang Tak Nongol, Legislator Nilai Pemerintah Kutim Tak Hormati Dewan

“Kami sangat setuju bahwa itu menjadi keutamaan. Dengan adanya pendanaan, kita bicara soal pembinaan, bicara soal prestasi itu akan bisa kita lakukan," tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim itu.

Baca Juga: Legislator Pandi Widiarto ungkap sulitnya lapangan kerja di Kutai Timur menjadi keluhan utama pemuda Kutim, Selasa (3/9). (aset: caca/katakaltim)Pandi Widiarto Ungkap Sulitnya Lapangan Kerja di Kutai Timur

Raperda ini, menurut Pandi, akan mengakomodasi semua harapan insan olahraga

Dasar hukum ini memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak.

Lebih dari sekadar pembinaan atlet, Pansus juga menyoroti pentingnya sekolah olahraga.

Namun, bukan hanya sekolah atlet, melainkan bagaimana membangun industri olahraga yang komprehensif.

“Olahraga modern itu sudah pakai analisis video, sudah digitalisasi sudah masuk di sana," jelas Pandi.

Makanya, kata dia, yang harus dibangun bukan saja atletnya, melainkan para pendukung atletnya.

Seperti ahli gizi, fisioterapi, dan profesi lain yang mendukung performa atlet.

Visi ini menunjukkan kesadaran DPRD Kutim akan pergeseran paradigma olahraga modern yang semakin kompleks dan multidisiplin.

Salah satu terobosan besar yang sedang dijajaki bagaimana mengkoneksikan pengembangan olahraga hingga ke tingkat desa.

Pansus berencana mengadakan sesi khusus dengan seluruh perangkat desa, bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Tujuannya mendengarkan potensi kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

"Harapan kami, mudah-mudahan ketika perda ini disahkan, perda ini bisa memberikan payung hukum kepada alokasi dana desa (ADD) untuk bisa memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan olahraga di tingkat desa,” ucapnya.

Pun masih dalam tahap pembahasan, gagasan ini berpotensi memberikan "legal standing" yang kuat bagi desa-desa untuk membangun dan mengembangkan olahraga di wilayah mereka.

“Dengan Raperda ini, masa depan olahraga Kutim diharapkan akan semakin cerah, merata, dan berprestasi, dari tingkat desa hingga kancah yang lebih tinggi,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >