Dibaca
55
kali
Terduga pelaku pengguna narkoba ditangkap Polres Bontang

Polres Bontang Tangkap Remaja Gegara Bawa Sabu 3,09 Gram

Penulis : Redaksi
18 April 2024
Font +
Font -

Bontang – Polres Bontang bekuk seorang remaja yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram, pada Kamis 18 April 2024.

Remaja berinisial DS itu diamankan Polres Bontang usai menerima laporan warga yang katanya terjadi transaksi narkoba.

Tak lama kemudian, satreskoba Polres Bontang secara tak terduga mengampiri pelaku dan menemukan barang tersebut tersimpan di sepeda motor yang dibawanya.

Baca Juga: Peresmian gedung baru BNNK Bontang, Selasa 4 Februari 2025 (dok: yub/katakaltim)Kepala BNN RI Resmikan Gedung Baru BNNK Bontang, Ungkap Ratusan Triliun Uang Beredar Terkait Narkoba

Diketahui pelaku yang ditangkap di Kelurahan Satimpo berikut BB yang ada di dalamnya berupa 4 bungkus plastik berisi kristal dan diduga Narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram.

Baca Juga: Tim gabungan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) temukan 6 orang positif narkoba dalam operasi yang digelar pada Sabtu (2/11/2024) malam di Prakla Bontang.6 Orang Positif Narkoba dalam Pemeriksaan Mendadak Tim P4GN Bontang di THM Prakla

Barang tersebut diketemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap DS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gear.

Selanjutnya terhadap DS diamankan ke Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >