Terduga pelaku pengguna narkoba ditangkap Polres Bontang

Polres Bontang Tangkap Remaja Gegara Bawa Sabu 3,09 Gram

Penulis : Redaksi
18 April 2024
Font +
Font -

Bontang – Polres Bontang bekuk seorang remaja yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram, pada Kamis 18 April 2024.

Remaja berinisial DS itu diamankan Polres Bontang usai menerima laporan warga yang katanya terjadi transaksi narkoba.

Tak lama kemudian, satreskoba Polres Bontang secara tak terduga mengampiri pelaku dan menemukan barang tersebut tersimpan di sepeda motor yang dibawanya.

Baca Juga: KPU Bontang luncurkan Tahapan Pilkada tahun 2024 (dok: katakaltim)KPU Bontang Luncurkan Tahapan Pilkada, Muzarroby: Kita Harap Dukungan Penuh Seluruh Elemen Masyarakat

Diketahui pelaku yang ditangkap di Kelurahan Satimpo berikut BB yang ada di dalamnya berupa 4 bungkus plastik berisi kristal dan diduga Narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram.

Baca Juga: Satreskoba Polres Bontang amankan dua pemuda pengedar sabu-sabu (dok: Polres Bontang)Polres Bontang Kembali Beraksi, Ringkus Dua Pemuda Diduga Edarkan Sabu


Barang tersebut diketemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap DS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gear.

Selanjutnya terhadap DS diamankan ke Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Font +
Font -