Dibaca
50
kali
Pengukuhan 880 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Serbaguna, Kamis (29/8) (aset:ainun/katakaltim)

Ardiansyah Sulaiman Kukuhkan 880 Anggota BPD se-Kutim

Penulis : Ainun
 | Editor : Redaksi
29 August 2024
Font +
Font -

KUTIM — Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kukuhkan 880 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Serbaguna, Kamis (29/8) siang.

Bupati menerangkan dengan masa 8 tahun jabatan bukan waktu yang singkat. Untuk itu ia berharap perangkat daerah bekerja dengan maksimal.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (aset: Ainun/katakaltim)

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (aset:Ainun/katakaltim)

“Mudah-mudahan mereka bertugas sesuai dengan tupoksi yang ada. 8 tahun merupakan waktu yang membosankan jadi betul-betul harus berkerja dengan baik,” ucapnya kepada awak media.

Baca Juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara simbolis menyalakan lampu tanda peresmian penyalaan Listrik PLN di Desa Pengadan. (Foto: istimewa)Resmikan Listrik PLN 24 Jam di Desa Pengadan, Ardiansyah Harap Tahun Depan 22 Wilayah Lain Sudah Punya Akses

Salah satu anggota BPD Muara Pantun, Suryadi, menyampaikan dengan bertambahnya masa jabatan ini, mereka akan menidaklanjuti pernyataan Bupati terkait sengketa lahan.

Baca Juga: Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman dalam kunjungan kerja Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Jumat (3/1/2025) malam. (dok:ai/katakaltim)Bupati Kutim Berencana Percepat Pembangunan di Muara Bengkal

Sengketa lahan yang dimaksud itu antara warga dengan pihak perusahan. Dia juga berharap mampu menjalankan amanah yang telah diemban.

“Kami ingin menuntaskan apa yang telah disampaikan pak Bupati tadi soal sengketa tanah yang bersangkut paut dengan pihak perusahaan,” ucapnya.

“Jadi sepulangnya dari sini, kami akan sekuat tenaga membantu pemerintah desa untuk masalah demikian. Harapan kami semoga kami bisa menyelesaikan amanah yang telah diberikan kepada,” tandasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Kutim Kasmidi bulang, Ketua DPRD Jimmi, serta unsur Forkopimda. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >