KUTIM — Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kukuhkan 880 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Serbaguna, Kamis (29/8) siang.
Bupati menerangkan dengan masa 8 tahun jabatan bukan waktu yang singkat. Untuk itu ia berharap perangkat daerah bekerja dengan maksimal.
“Mudah-mudahan mereka bertugas sesuai dengan tupoksi yang ada. 8 tahun merupakan waktu yang membosankan jadi betul-betul harus berkerja dengan baik,” ucapnya kepada awak media.
Baca Juga: 1 Dekade SMKN 2 Sangatta Utara, Kepsek Sebutkan Beragam Prestasi Membanggakan
Salah satu anggota BPD Muara Pantun, Suryadi, menyampaikan dengan bertambahnya masa jabatan ini, mereka akan menidaklanjuti pernyataan Bupati terkait sengketa lahan.
Baca Juga: Ardiansyah Sulaiman Minta Pembangunan Kutim Perhatikan Aspek Lingkungan..!!!
Sengketa lahan yang dimaksud itu antara warga dengan pihak perusahan. Dia juga berharap mampu menjalankan amanah yang telah diemban.
“Kami ingin menuntaskan apa yang telah disampaikan pak Bupati tadi soal sengketa tanah yang bersangkut paut dengan pihak perusahaan,” ucapnya.
“Jadi sepulangnya dari sini, kami akan sekuat tenaga membantu pemerintah desa untuk masalah demikian. Harapan kami semoga kami bisa menyelesaikan amanah yang telah diberikan kepada,” tandasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Kutim Kasmidi bulang, Ketua DPRD Jimmi, serta unsur Forkopimda. (*)