BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar paripurna ke-23 masa sidang II tahun 2024 dengan agenda pelantikan Alwi Al Qadri sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029. Berlangsung dilaksanakan di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, Selasa (15/10/2024).
Penetapan pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 langsung dibacakan Sekretaris DPRD Balikpapan Afriansyah dalam rapat paripurna yang mengusung tema “Peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029”
“Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur,” ucapnya.
Afriansyah menambahkan, dalam SK yang diterbitkan, secara resmi Alwi Al Qadri sebagai ketua DPRD Balikpapan, kemudian Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono sebagai wakil ketua.
Afri—sapaan akrabnya—menjelaskan kepemimpinan ketiganya di DPRR Kota Balikpapan dimulai sejak tanggal pengucapan sumpah.
Baca Juga: Kota Balikpapan Raih Penghargaan One Planet City Challenge 2024
“Dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan maka akan ada perubahan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Balikpapan terpilih, Alwi Al Qadri yang membuka rangkaian tersebut saat masih mengemban sebagai ketua sementara DPRD Balikpapan menyampaikan pada 26 Agustus 2024 lalu anggota DPRD kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Serta pimpinan sementara yang bertugas kurang lebih 1 bulan setengah.
“Sebagai pimpinan sementara kami telah melaksanakan tugas-tugasnya yakni memimpin rapat DPRD. Termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memperoses penetapan ketua DPRD definitif,” jelasnya.
Alwi menambahakan, tugas itu telah diselesaikan penuh amanat dengan juga azas kehati-hatian.
“Dengan selesainya tugas kami sebagai pemimpin sementara kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” tutupnya. (*)