Dibaca
30
kali
Pimpinan DPRD Bontang Periode 2024-2029 dilantik, Kamis (17/10). (aset: caca/katakaltim)

Andi Faiz, Sitti Yara, dan Maming Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Bontang Periode 2024-2029 

Penulis : Caca
17 October 2024
Font +
Font -

BONTANG - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur per tanggal 14 Oktober 2024, tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dilantik, Kamis (17/10) pagi.

“Berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur, Akmal Malik menetapkan ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, wakil ketua Sitti Yara dan Maming,” ungkap Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo.

Jabatan Ketua DPRD Bontang, kembali diduduki Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar, Wakil Ketua I diduduki Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara Wakil Ketua II diduduki Maming dari Partai DIP.

Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (aset: katakaltim)Andi Faiz Bantah Pernyataan Ketua DPRD Kutim Soal Kampung Sidrap

Ketiganya merupakan perwakilan dari tiga partai yang memperoleh kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu. Dengan jumlah total suara Golkar sebesar 27.392, PKB 16.300, dan PDIP 12.086.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming (aset: agu/katakaltim)Terpilih Menjadi Wakil II DPRD Kota Bontang, Maming Komitmen Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Untuk diketahui, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Sitti Yara merupakan legislator asal daerah pemilihan (Dapil 3), berturut mengumpulkan suara sebesar 6.718 dan 3.590 suara. Sementara Maming dari Dapil 1 dengan perolehan suara 1.186.

Secara garis besar, tugas dan wewenang DPRD, ialah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

Serta, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >