Payload Logo
w-172420251125190049409.jpg
Dilihat 0 kali

Acara Festival Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kota Balikpapan Tahun 2025 dalam rangka Wali Kota Balikpapan Award, Senin (7/10/2025) (dok: han/katakaltim)

Balikpapan Kekurangan 500 Guru, Harus Ada Skema Kontrak Individu

Penulis: Han | Editor: Agu
6 Oktober 2025

BALIKPAPAN — Balikpapan kekurangan tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan dasar.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kebutuhan guru di

Balikpapan masih defisit.

Antara 400 hingga 500 orang, mencakup tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan, dan Pengembangan SDM, Admin Siregar, menyampaikan itu saat membuka Festival Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kota Balikpapan Tahun 2025 dalam rangka Wali Kota Balikpapan Award, Senin 7 Oktober 2025.

Kebutuhan guru yang besar itu menjadi tantangan serius di tengah aturan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Di mana kementerian melarang penambahan tenaga kontrak daerah yang dibiayai oleh APBD.

“Sebagai solusi, kami tengah mengkaji perekrutan tenaga pengajar melalui kontrak kerja individu dengan pembayaran langsung dari APBD,” jelasnya.

Rencana tersebut sudah disertai alokasi anggaran untuk gaji dan jaminan kesehatan pada APBD tahun depan.

“Kami berharap langkah ini dapat membantu menutup kekurangan guru di berbagai jenjang pendidikan,” katanya.

Selain persoalan tenaga pendidik, Pemkot Balikpapan juga menyoroti peran guru dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MPG) bagi pelajar.

Saat ini, tercatat sekitar 30.000 siswa dari total 125.000 pelajar di Balikpapan telah menerima manfaat program tersebut.

Pemerintah menargetkan, pada 2025 program ini dapat menjangkau setidaknya setengah dari total pelajar di kota ini. (*)